MAKASSAR, UPEKS.co.id — Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelabuhan Makassar menangkap terduga pelaku pengedar sabu ”HH ”warga Jl Inda Kota Makassar.
Pria 26 tahun ini, diduga pengedar dan pemakai narkotika. HH diamankan saat ada laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan penyalagunaan narkotika di jalan Indah, Makassar.
“Tidak ada perlawanan saat ditangkap, ”terang Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Burhanuddin Karim, Selasa (27/10/20).
Saat penangkapan lanjut Burhanuddin, polisi mengamankan barang bukti narkotika yang diduga jenis sabu enam saset, satu buah pipet sendok sabu dan satu pack saseet kosong.
“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelabuhan. Pelaku diduga melanggar pasal 112 dan 114 tentang narkoba, ” kata Burhanuddin.(Jay)




