Diduga Curi Senapan Angin, Pemuda ”N” Diamankan Polisi

Diduga Curi Senapan Angin, Pemuda ''N'' Diamankan Polisi

Diduga Curi Senapan Angin, Pemuda ''N'' Diamankan Polisi

TAKALAR,UPEKS.co.id–Diduga Curi Senapan Angin, Pemuda di Takalar inisial N (23) diringkus personel Satuan
Reskrim Polres Takalar.

Bacaan Lainnya

”Lelaki N (23) diamankan saat asyik nongkrong bersama rekannya di lapangan H. Makkatang Dg. Sibali Jl. Ince  Husain Dg Parani, Kel. Kalabbirang, Kec. Pattallassang, Kab. Takalar, Sulawesi Selatan, Kamis (07/01/21),”  ungkap Paur Humas Polres Takalar, Ipda Sumarwan, Sabtu (9/01/2021).

Saat beraksi, N (23) mengambil senapan angin jenis PCP merek Air Arms Lokal Cal. 177/4,5 mm dengan Teleskop  seharga Rp 7 juta, kemudian dijual kepada seorang warga seharga Rp 300 ribu.

Ipda Sumarwan menuturkan, N (23) bersama barang bukti senapan angin diamankan di Mako Polres Takalar,  untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 362 KHUP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun  penjara,” ucapnya.(Jahar)

Pos terkait