SOPPENG,UPEKS.co.id— Salah satu tersangka pembobolan kartu kredit jaringan internasional menyerahkan barang bukti hasil kejahatannya ke Polres Soppeng.
Barang bukti tersebut milik tersangka DR (24) yang beralamat di Kelurahan Cabbeng, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng.
Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Amri mengatakan barang bukti yang diserahkan berupa satu unit mobil Marcedes Benz Cla200amg polar tipe sedan dengan harga berkisaran Rp900 Juta.
Selain itu, kata Amri, tersangka juga menyerahkan sebidang tanah yang berukuran 600 are.
“Mungkin tersangka koperatif makanya dia menyerahkan barang buktinya. Satu mobil dengan harga 900 juta dan satu bidang tanah,” ujar Amri, Senin (05/10/2020).
Namun lanjut dia, pihaknya masih melakukan pemeriksaan tanah yang telah diserahkan.
“Untuk tanahnya kami baru melakukan pemeriksaan dokumen. Siapa pemilik tanah dan berapa harga tanah yang dijual,” imbuhnya.
Amri mengungkapkan, saat ini semua tersangka pembobolan kartu kredit sudah memasuki tahap pertama. “Semua pelaku sudah tahap pertama,” singkatnya.
Sebelumnya, Polisi telah menyita barang bukti berupa handphone, laptop dan buku rekening milik tersangka. (Min).