Ketua DPRD Bulukumba Sampaikan Penolakan Omnibus Law di DPR RI

Ketua DPRD Bulukumba Sampaikan Penolakan Omnibus Law di DPR RI

Ketua DPRD Bulukumba Sampaikan Penolakan Omnibus Law di DPR RI

BULUKUMBA, UPEKS.co.id— Ketua DPRD Bulukumba H Rijal menepati janjinya yang sudah dilontarkan dihadapan peserta aksi beberapa waktu lalu di depan gedung DPRD Bulukumba. Dimana, delapan fraksi DPRD  Bulukumba menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Bacaan Lainnya

Rijal yang didampingi oleh anggota DPRD Kahar Muda dari Gerindra serta Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan A  Buyung Saputra, dan Kasubag Perundang-undangan Irvan Handy mendatangi langsung kantor DPR RI guna  menyampaikan aspirasi masyarakat Bulukumba, Selasa (13/10/20).

Dalam kunjungannya, Ketua DPRD beserta rombongan diterima langsung oleh Kasubag Persuratan DPR RI.

“Alhamdulillah hari ini kami telah berkunjung ke DPR-RI, kami telah menyampaikan langsung aspirasi masyarakat  Bulukumba,” ungkap Rijal.

Dalam kunjungannya, aspirasi masyarakat dan penolakan delapan Fraksi DPRD Bulukumba telah disampaikan  langsung ke Sekjen DPR RI.

“Kami sudah sampaikan penolakan UU Omnibus Law ini, selanjutnya kami tinggal menunggu petunjuk. Namun  yang pasti kami selalu bersama masyarakat Bulukumba dan konsisten berada dalam garis penolakan UU ini,”  tegasnya.

Sementara itu, PLT Sekwan DPRD Bulukumba Andi Buyun Saputra yang turut hadir bersama rombongan  mengatakan bahwa meskipun DPR RI sedang Lockdown, namun pihaknya tetap meloby untuk tembus masuk dan  bertemu tim Sekjen DPR RI.

“Hari ini DPR RI lock down karna ada beberapa terkonfirmasi positif Covid-19, tapi kita lobby dan bisa diterima oleh  tim Sekjen DPR RI,” jelas Andi Buyung. (sufri)