MAKASSAR, UPEKS. co.id — Meski masa penademi Covid-19, perang terhadap narkoba terus dilakukan aparat kepolisian. Kali ini, Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar berhasil menangkap seorang terduga pelaku
narkoba, Rabu (12/8/20).
“Pelaku yakni AH (27) alias Anca. Pelaku dibekuk beserta barang bukti dua saset kristal bening yang diduga sabu- sabu di Jl Galangan Kapal Kota Makassar, ” kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, AKP Rudi.
AKP Rudi menyebut, pelaku Anca merupakan warga Jl Tunas Patene, Makassar ditangkap setelah adanya laporan Masyarakat bahwa seringnya terjadi penyalahgunaan Narkoba di Jl Galangan Kapal Makassar.
Selanjutnya Polisi melakukan Pemantauan. Kemudian berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti. Pelaku kini menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.(Jay).




