Jubir Tim Gugus Tugas Enrekang Tegaskan, Tiga Kasus Baru Covid-19

Jubir Tim Gugus Tugas Enrekang Tegaskan, Tiga Kasus Baru Covid-19

Jubir Tim Gugus Tugas Enrekang Tegaskan, Tiga Kasus Baru Covid-19

ENREKANG,UPEKS.co.id — Malam ini Juru Bicara Covid-19 yang juga Kadis Kesehatan Kabupaten Enrekang,  Sutrisno mengumumkan adanya tiga kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Enrekang.

Bacaan Lainnya

Artinya, kasus baru pasien positif Covid-19 di Enrekang masih terus bertambah. Ini adalah salah satu kekhawatiran  tersendiri yang muncul dengan begitu banyaknya aktifitas masyarakat yang sudah tidak lagi mematuhi protokoler  kesehatan.

Berikut Jubir Covid-19 Kabupaten Enrekang merilis nama-nama inisial pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Pasien atas nama JM (42) jenis kelamin perempuan,warga Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang. Pada  tanggal 8 Agustus 2020, JM menghubungi Call Center TRC/PSC 199 untuk dilakukan Home Care dengan keluhan  lemas, pusing, tampak pucat dan dirasakan sejak 3 hari lalu.

Tanggal 9 Agustus, JM menghubungi lagi Call Center TCR untuk melakukan Home Care dengan keluhan dada  terasa panas dan lemas.

Tanggal 10 Agustus JM kembali menghubungi Call Center TCR karena sudah tidak mampu menahan sesak  nafas, nyeri ulu hati dan menggigil yang dialami. Kemudian Tim TRC/PSC 119 merujuk yang bersangkutan ke  RSUD Maspul.

Dihari yang sama dilakukan pengambilan Swab PCR terhadap yang bersangkutan di RSUD Maspul. Tanggal 11  Agustus 2020 Specimen PCRnya dikirim ke laboratorium Sentral RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar.

Tanggal 12 Agustus 2020 hasil RT-PCR dinyatakan positif Covid-19.

JM di diagnosa mengalami aspek bronkitis dan merupakan kasus Covid-19 ke – 64 di Kabupaten Enrekang.

Inisial TT (65) jenis kelamin laki-laki,warga Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang. Tanggal 10 Agustus 2020,TT dilarikan ke RSUD Maspul setelah mengalami batuk,sesak nafas, keringat dingin dan  riwayat demam. Kemudian di diagnosa pneumonia Bilateral.

Dihari yang sama dilakukan pengambilan Swab PCR di RSUD Maspul Enrekang. Tanggal 11 Agustus 2020  Specimen PCR yang bersangkutan dikirim ke laboratorium Sentral RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar.

Tanggal 12 Agustus 2020 hasil RT-PCR dinyatakan positif Covid-19. TT sebelumnya pernah dirawat sebagai  Pasien Dalam Pengawasan (PDP) beberapa bulan yang lalu. TT adalah pasien positif Covid-19 kasus ke -63.

Inisial AA (35), jenis kelamin laki-laki,warga Kelurahan Lewaja, Kecamatan Enrekang. Tanggal 7 Agustus 2020 AA  masuk RSUD Maspul karena mengalami demam naik turun yang sudah dialami sejak 3 hari yang lalu. Dilakukan Rapid Tes terhadap AA dan hasilnya Reaktif.

Kemudian akan dilakukan Swab PCR tetapi yang bersangkutan bersama keluarganya menolak dan pulang paksa.  Tanggal 10 Agustus 2020 sesak nafas mulai Kambuh kemudian dilarikan lagi ke Rumah Sakit Maspul dan  dilakukan Swab PCR pada hari itu juga.

Tanggal 11 Agustus Specimen PCRnya dikirim ke laboratorium Sentral RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar.  Tanggal 12 Agustus 2020 hasilnya dinyatakan positif Covid-19.

AA di diagnosa Aspek Bronkitis satu Minggu sebelum mengalami demam. Pernah berkunjung ke Makassar. AA  merupakan kasus Covid-19 yang ke -65.

Pemkab Enrekang melalui Jubir Covid-19 menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada  terhadap penyebaran virus Corona. Sutrisno mengatakan masyarakat harus tetap menerapkan protokoler  kesehatan yang disampaikan Pemerintah dan tidak melakukan aktivitas yang tidak perlu. (Sry)

Pos terkait