Selayar, Upeks.co.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya, tetapkan H. Muh. Basli Ali dan H. Saiful Arif, SH, (BAS) sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Cabup – Cawabup) pada Pilkada Kabupaten Kepulauan Selayar, Desember 2020.
Demikian, diinformasikan Ketua Bappilu dan Koordinator Bidang Kepartaian DPD Partai Golkar Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Bahtiar Efendi, SH., melalui telepon dan pesan singkat Whatsaap, rabu (1/7/2020).
Ketua Bappilu Partai Golkar Selayar A. Bahtiar Efendi menyampaikan bahwa Pasangan Calon (Paslon) Basli- Saiful, ditetapkan melalui Rapat Pleno DPP Partai Golkar, di Jakarta, Minggu, 28 Juni 2020 lalu.
“Penetapan Paslon tersebut bersamaan di 12 Kabupaten / Kota se Sulsel termasuk Selayar,” jelas Ketua Bappilu Golkar Selayar, A. Bahtiar Efendi.
Ditambahkan pula bahwa melalui keputusan DPP Golkar maka Ketua DPD Partai Golkar Sulsel tegaskan agar melaksanakan dan menghormati keputusan tersebut.
Olehnya itu kata Andi Bahtiar Efendi sebagai Ketua Bappilu Partai Golkar Kepulauan Selayar menginstruksikan kepada seluruh Kader Golkar, Anggota Golkar dan Anggota Sayap Golkar dan organisasi yang didirikan serta seluruh pengurus pada setiap tingkatan agar merapatkan barisan dan mendedikasikan diri untuk pemenangan BAS dalam Pilkada, 9 Desember 2020 yang akan datang.
Lanjut dikatakan, bahwa mulai hari ini telah menggerakkan 3 (tiga) Organisasi Sayap untuk turun langsung menyisir lorong lorong mulai dalam kota Benteng, melakukan penggalangan dan juga telah melakukan konsolidasi organisasi hingga ke tingkat Desa/Kelurahan untuk memanaskan mesin politik partai Golkar.
Dengan harapan agar masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar tetap menanamkan kepercayaan dan kembali memberi kepercayaan kepada Basli- Saiful untuk Selayar kedepan.
“Juga diharapkan kiranya masyarakat tidak mudah terprofokasi dengan issu issu politik murahan,” jelas A. Bahtiar Efendi. (Sya)

