MAJENE, UPEKS.co.id– Menindaklanjuti launching dan Implementasi Indeks Tata Kelola (ITK) Online, Polres Majene menggelar pengisian kuisioner ITKsecara Online bekerjasama dengan BPS Majene, di ruang data Polres Majene, Selasa (2/6/2020).
Pengisian koesioner dipimpin langsung Kapolres Majene, AKBP Irawan Banuaji, didampingi Kepala Badan Pusat Statistik Majene, Syihabuddin dengan melibatkan responden eksternal, mulai dari kalangan Akademisi, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, Kejaksaan dan Media Massa.
Dalam sambutannya Kapolres Majene, AKBP Irawan Banuaji menjelasan, untuk pelaksanaan pengisian ITK secara Online ini untuk responden dari kalangan Eksternal. Pengisian meliputi pengalaman dan pengetahuan.

“Dalam kegiatan ini setiap responden melakukan pengisian sesuai Pengalaman, Pengetahuan, pengisian akan dipandu oleh petrugas dari BPS Majene,”jelasnya.
Menurut Kapolres AKBP Irawan Banuaji, pengisian ITK secara Online Polri berbasis web ini bertujuan untuk mewujudkan aparatur Polri yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme (KKN).
”Tujuan pengisian koesioner ini untuk melihat kualitas pelayanan prima kepolisian dan peningkatan kapasitas maupun akuntabilitas kinerja melalui indikator yang telah ditentukan dalam pengisian,” tutur Kapolres.
AKBP Irawan juga mengatakan, Kegiatan ini didasarkan Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI. Perkap nomor 5 Tahun 2028 tanggal 24 September 2018 tentang Pengukuran Tata Kelola Polri, serta surat telegram Kapolda Sulbar Nomor : ST/201/1V/Ren.2.3/2020, tanggal 17 april 2020 tentang
pelaksanaan Launching dan Implementasi ITK online melalui Vicon,
“Setelah adanya kegiatan ini kita bisa melakukan koreksi di mana yang dianggap kurang. Maka akan kita perbaiki supaya menjadi lebih baik dari sebelumnya, bisa melayani dan mengayomi masyarakat untuk lebih baik lagi. Kami berharap koreksi dan masukan dari para responden ini nantinya penilaian Polres Majene bisa menuju ke arah yang lebih baik kedepan,”pungkasnya.(Alimukhtar)
