Resmob Polres Takalar Amankan Dua Terduga Pencuri Sepeda

Resmob Polres Takalar Amankan Dua Terduga Pencuri Sepeda

Resmob Polres Takalar Amankan Dua Terduga Pencuri Sepeda

TAKALAR, UPEKS.co.id—-Tim Resmob Polres Takalar dipimpin Aiptu Marwan Matta ringkus Dg. Bella (29) dan A  Dg. Lau (29) terduga pencurian sepeda di Jl Sudirman, Kalampa, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan  Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sabtu (13/06/2020).

Bacaan Lainnya

Wahyu Zulkarnain, Keluarga Korban (wawan) usai kejadian melapor ke Polres Takalar. Dalam laporannya terungkap, kehilangan sepeda polygon harga sekitar Rp3,1 juta.

Korban Wawan kepada Tim Resmob mengatakan, sepeda disimpan depan Warnet Hoky Kalampa lalu main game. Saat akan pulang, sepedanya sudah lenyap.

Untuk kepentingan pengusutan, Tim Resmob Polres Takalar ke TKP dan menyelidiki rekaman CCTV warnet Hoky, kata Paurhumas Polres Takalar IPDA Sumarwan.

Tindak lanjutnya,Tim Resmob Takalar menemukan terduga pelaku di jalan sekitar wilayah Desa Moncongkomba Kec. Polsel yang saat itu naik motor dan pakaiannya identik rekaman CCTV. Selanjutnya dia ditangkap.

Tim Resmob Polres Takalar mengamankan M Dg. Bella (29) dan A Dg. Lau (29) terduga pencurian sepeda di Jl Sudirman.

Keduanya orang tersebut bersama barang bukti satu unit Sepeda Merek Polygon Warna Coklat, sebuah motor Honda Merek Sonic hitam dan sebilah badik diamankan untuk kepentingan pengusutan. (jahar).

Pos terkait