Relawan Siaga  86 Kembalikan Paksa Mobil Ambulance ke Pemda

Relawan Siaga  86 Kembalikan Paksa Mobil Ambulance ke Pemda

MAJENE, UPEKS.co.id–Relawan Siaga 86 Kabupaten Majene menyerahkan mobil ambulance secara paksa ke pihak Pemerintah Kabupaten Majene, setelah empat tahun lamanya digunakan untuk kemanusiaan.

Hal ini disampaikan Ketua Relawan Siaga 86, Aslan Sidang usai mengembalik, pengembalian mobile ambulance ke Pemda Majene.

Bacaan Lainnya

“Kemarin saya dapatkan informasi bahwa, ambulance yang kami gunakan untuk kemanuasiaan selama empat tahun katanya temuan dari BPK waktu hari Selasa, dengan BPKP Provinsi dan beberapa pejabat di Majene, termasuk juga pak wakil bupati kalau saya kami tidak salah menurut informasi,” jelas Aslan kepada wartawan, Senin (22/6/2020) usai mengembalikan mobil ambulance di halaman kantor Bupati Majene.

Menurut Aslan, sebenarnya penggunaan ambulance oleh relawan siaga 86 sudah dipertahankan termasuk juga oleh dr.Rahkmat yang pada saat itu
masih menjabat selaku direktur rumah sakit umum daerah Majene

“Tapi ternyata setelah disampaikan bahwa mobil itu digunakan Relawan
Siaga 86 untuk kemanusiaan, seolah-olah tidak ada kepercayaan mobil itu kita gunakan secara gratis, jadi makanya kami beriinisiatip, walaupun sebenarnya belum ada surat hasil temuan dari BPK, tetapi itu sudah membenarkan bagi kami, karena orang yang mengatakan itu hadir
pada saat pertemuan dengan BPK,” ungkap Aslan.

Aslan juga mengatakan, meskipun belum dikonfirmasi ke pihak BPK, namun pihaknya tetap akan mengembalikan mobil tersebut ke pihak Pemda
Majene.

”Meski belum ada surat temuan kami tetap akan kembalikan mobil
itu, sebab sudah terlanjur juga, kami sangat kecewa terhadap Pemda, termasuk kepada pihak RSUD Majene yang selalu mempermaslahkan ini dan
selalu menganggap mobil itu temuan, padahal mobil itu tidak
kemana-mana tetap di Majene, apalagi kami gunakan untuk kepentingan
umum,” ungkap Aslan.

Menanggapi persoalan tersebut, Bupati Majene, Fahmi Massiara
menjelaskan, jika mobil ambulance yang dikembalikan Relawan Siaga 86 tersebut untuk kepentingan pemeriksaan BPK Perwakilan Sulbar.

“Sebenarnya Pemda tidak mengeluarkan surat perintah untuk menarik kendaraan tersebut, hanya saja mobil ambulance itu dipertanyakan oleh BPK  karena jadi temuan meskipun LHP barua akan diserahkan hari
ini,” ungkap Fahmi kepada wartawan, Senin (22/6/2020).

Fahmi juga meminta agar persoalan ini jangan dilarikan kepolitik, karena tidak ada hubungan dengan politik ini murni karena persoalah prosedur, apalagi  Relawan Siaga 86 meminjam kendaran tidak sesuai
prosedur, tidak ada perjanjian diatas kertas antara pihak RSUD dengan Relawan Siaga 86.

“Sebenarnya yang memimjamkan ambulance itu direktur RSUD Majene, waktu itu dijabat dokter Rakhmat, saya sendiri baru tau, nanti ada masalah baru disampaikan sama saya setelah pihak BPK menanyakan, seandaianya secara prosedur tidak ada masalah dan bisa dipertangungjawabkan ke BPK
apalagi ini kan asset daerah, dan setiap asset daerah itu
dipertanyakan BPK, termasuk mobil ambulance yang digunakan Relawan 86, makanya waktu dokter Rakhmat ditanya oleh BPK dia tidak bisa menunjukkan bukti-bukti peminjamannya,” pungkasnya. (Alimukhtar)

Pos terkait