TAKALAR, UPEKS.co.id—Semakin melonjaknya warga di klaim positif Virus Corona 19,sekaligus memudahkan pelayanan dan pemantauan terhadap warga yang ODP (Orang Dalam Pemantauan ) dan Pemantauan dalam
Pengawasan ( PDP), pihak Gubernur Sulsel menunjuk Rumah Sakit Umum Haji Pajonga Dg Ngalle (RSU-HPN) Kabupaten Takalar sebagai RS Rujukan.
Ditunjuknya RSU HPN Takalar sebagai Rumah Sakit Rujukan di perkuat dengan SK Gubernur Sulawesi selatan tanggal 31 Maret 2020 nomor: 955/III/Tahun 2020.
Sehingga pasien asal Takalar yang sakit akibat virus corona tidak akan lagi dirujuk ke salah satu RS di Makassar.
Bupati Takalar Syamsari Kitta meninjau kesiapan RSUD Haji Padjonga Dg Ngalle menangani pasien yang terpapar virus corona atau Covid -19 dan juga meninjau ruangan isolasi yang akan digunakan terhadap warga terkena positif corona,Jumat (3/4/20).
Apalagi, penyebaran virus ini semakin meningkat beberapa hari terakhir.
“Ditetapakannya RSUD Takalar sebagai salah satu RS rujukan penyangga pasien Covid- 19. Terus kita berbenah dan bersiap untuk menerima pasien yang terpapar virus corona,” kata Syamsari.
Rumah Sakit Rujukan RSUD HPN Takalar sebagai bentuk antisipasi terhadap wabah virus Covid 19 yang penyebarannya semakin hari semakin meningkat.
“Kita juga himbau warga tetap menjaga kebersihan diri, menjaga jarak, dan membatasi aktivitas di luar rumah,” harap Syamsari.
Sementara Direktur RSUD Takalar Asriadi Ali mengatakan, RS HPN Takalar terus kita berbenah dan siap menerima pasien Covid 19. RSUD Takalar telah menyiapkan sejumlah kamar khusus untuk ruang isolasi bagi pasien.
“RSUD Haji Padjonga Dg Ngalle kini sudah sudah siap menerima pasien Covid-19 baik yang berstatus PDP atau yang telah positif,” kata Asriadi.
Pasca-ditetapkan sebagai RS rujukan pasien Covid-19, “Kita siap mengantisipasinya dengan menyiapkan ruang isolasi khusus untuk penyakit Covid-19 dan penyakit infeksi menular lainnya.
Kata Asriadi, ruangan isolasi didesain khusus dan terpisah dari pasien penyakit lain dan bertujuan untuk mengantisipasi banyaknya kasus, serta mengurai beban di IGD kami.
“Ruang isolasi ini dibuat mengikuti standar ketentuan perencanaan bangunan ruang isolasi rumah sakit,” kata Asriadi.
Ruang isolasi terdiri dari 1 ruang rawat untuk pasien status ODP dewasa dan 1 ruang rawat untuk status PDP dewasa, dan juga disediakan 1 ruang rawat untuk pasien anak status ODP dan 1 ruang rawat anak status PDP.
“Adapun pasien PDP yang dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan penunjang akan ditempatkan di ruang isolasi ketat yang terdiri atas 3 ruangan,” Ujar dokter ahli syaraf. (Jah)




