BANTAENG,UPEKS.co.id—Kapolsek Bantaeng Polres Bantaeng membacakan dan menempel maklumat Kapolri tentang penanganan penyebaran virus corona atau covid 19 di Masjid Askari Jln. Manggis Kelurahan Tappanjeng
Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng, Selasa(24/3/2020).
Kegiatan tersebut dilaksanakan usai salat ashar berjamaah di masjid. Hal tersebut juga dilaksanakan secara serentak untuk menyampaikan secara langsung dan memasang maklumat tersebut di pintu-pintu fasilitas umum.
Isi maklumat Kapolri antara lain adalah penanganan covid 19 harus baik, cepat dan tepat. Selain itu diharapkan agar masyarakat juga dapat menghentikan sementara segala kegiatan yang melibatkan orang banyak, tetap tenang serta waspada dalam menghadapi situasi yang berkembang.
AKP Abdul Halim,S.Sos,M.Ap juga menyampaikan bahwa bila mana ada yang bertentangan dengan isi maklumat Kapolri tersebut maka kami wajib mengambil tindakan Kepolisian yang diperlukan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, ucapnya.(Irwan.P).




