BULUKUMBA, UPEKS.co.id – Pro Kontra Keberadaan pasar moderen di Bulukumba, direspon DPRD Bulukumba. Komisi A dan Komisi C.
DPRD Bulukumba menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah instansi terkait seperti Dinas Perdagangan Bulukumba, Dinas Perizinan, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bulukumba.
RDP tersebut dilakukan menindak-lanjuti keluhan warga.
Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Dinas Perizinan Bulukumba, Hamdani, mengatakan sampai saat ini tercatat sudah ada 34 pasar moderen yang tersebar di Sembilan kecamatan di Bulukumba. Cuma di kecamatan Kindang yang tidak ada pasar moderen yang berdiri.
Anggota DPRD Bulukumba dari Fraksi PKB, Andi Erlina, mengakui, keberadaan pasar moderen cukup membantu masyarakat. Ada beberapa pelaku UKM dikampung sengaja datang membeli barang bila ada diskon di pasar moderen.
Barang yang dibeli itu, kemudian dijual kembali di kampung. “Itu di kampung saya ada yang seperti itu,” kata Andi Erlina.
Karenanya, meski satu sisi ada yang kontra, namun di sisi lain, keberadaan pasar moderen membantu masyarakat. UKM mendapat keuntungan
karena ada persaingan harga.
“UKM datang ke kota membeli barang, lalu dijual kembali di desa,” terang Andi Erlina. (sufri)