Wabup Gowa Ingatkan, Dana Desa Harus Dikelola Baik

Wabup Gowa Ingatkan, Dana Desa Harus Dikelola Baik

Wabup Gowa Ingatkan, Dana Desa Harus Dikelola Baik

GOWA, UPEKS.co.id–Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni menghadiri Sosialisasi Prioritas Penggunaan
Dana Desa dan Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tingkat Provinsi Sulawesi
Selatan di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Selasa (25/2/2020).

Bacaan Lainnya

Kr Kio sapaan akrab Wabup Gowa mengatakan bahwa saat ini pencairan dana desa di Kabupaten Gowa sudah  mencapai 19 desa. Ia berharap dalam waktu dekat pencairan dana desa di Kabupaten Gowa bisa mencapai 100  persen dan dana dapat desa dikelola dengan baik.

“Dana desa itu digunakan untuk membangun desa, saya juga berharap dengan era sekarang penyelewangan  penggunaan dana desa itu tidak ada,” tandasnya.

Direktur Pembangunan Ekonomi Kawasan Perdesaan, Lutfi Latif mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut  dari kolaborasi Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri), Kementerian Desa dan seluruh Gubernur di Indonesia  untuk melaksanakan Sosialisasi dan Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa.

“Rapat kerja dilaksanakan dalam tiga tahap ini adalah tahap ketiga yang diikuti dan serentak pada hari ini oleh 11  provinsi di Indonesia, sebelumnya telah ada dua tahap di masing-masing provinsi yang lain yang diikuti sekitar  75.000 desa,” ujarnya.

Lutfi Latif juga menyebutkan kebijakan penyaluran dana desa yang mulai tahun 2015 terus mengalami  peningkatan. Tahun 2015 pemerintah telah menggelontorkan Rp 20, 67 triliun dana desa, tahun 2016 naik menjadi  Rp 46,98 triliun, tahun 2017 dan 2018 juga naik menjadi Rp 60 triliun, tahun 2019 naik menjadi 70 triliun dan di
tahun 2020 ini sebesar Rp.72 triliun meningkat 2 triliun.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Andi Feri S Fudail,  menyebutkan bahwa sesuai arahan Presiden Joko Widodo, arah pokok pemanfaatan dana desa pada awal tahun  2020 ini diutamakan melalui pola program padat karya tunai yang memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat
miskin di desa.

Kemudian penggunaan dana desa diarahkan untuk menggerakkan sektor produktif di tingkat desa mulai dari  pengelolaan pasca panen, industri kecil, budidaya perikanan, desa wisata, industrialisasi pedesaan dan berbagai  bentuk kegiatan lainnya yang mampu menjadi pengungkit ekonomi di desa.

Olehnya itu, ia berharap pengelolaan dan pemanfaatan dana desa harus dengan segmen yang baik yang diikuti  oleh pendampingan lapangan yang memadai sehingga tata kelola dana bisa semakin partisipatif transparan dan  akuntabel serta melibatkan masyarakat dalam rangka pengawasan dana desa juga sangat perlu optimalkan.

“Percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa kita sudah tahu bersama bahwa penggunaan dana desa kali  ini untuk pembiayaan dan pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan desa dan pemberdayaan  masyarakat,” ujarnya.

Bidang-bidang tersebut adalah berupa peningkatan kualitas hidup peningkatan kesejahteraan dan peningkatan  penanggulangan kemiskinan serta peningkatan pelayanan publik.

Mudah-mudahan ikhtiar kita hari ini memberikan  manfaat untuk masyarakat kita, masyarakat desa yang ada di seluruh Sulawesi Selatan dan kita berharap semua  mudah-mudahan Sulawesi Selatan bisa menjadi maju, bisa lebih sejahtera untuk masa-masa yang akan datang  terima kasih, tambahnya.

Sosialisasi ini turut dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan, Muhammad Rusdi, Kepala Dinas Pemberdayaan  Masyarakat Desa Kabupaten Gowa, Muh Asrul, Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa, Hj Kamsinah dan Kepala  Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Gowa, H And Karim Dania.(Sofyan)

Pos terkait