Pemprov Jawa Tengah Pelajari PKSAI Sikamaseang

Pemprov Jawa Tengah Pelajari PKSAI Sikamaseang

Pemprov Jawa Tengah Pelajari PKSAI Sikamaseang

GOWA, UPEKS.co.id—Pemprov Jawa Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dan Dinsos kunjungan kerja di Kabupaten Gowa.

Bacaan Lainnya

Rombongan diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, H Muchlis di Baruga Krg Pattingalloang, Kantor Bupati  Gowa, Rabu (12/2/2020).

Kabid Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak DP3AP2KB Jawa Tengah, Saptiwi Mumpuni mengatakan,  tujuan kunker ke Gowa untuk saling mempelajari penerapan dari Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif  (PKSAI) baik dari segi pelayanan, data, maupun inovasi yang dilakukan.

“Kami ingin sharing mengenai PKSAI seperti layanannya bagi anak dalam situasi bencana, kondisi rentan,  pencegahan, pengurangan resiko, dan perlakuan yang dilakukan saat ada penelantaran atau eksploitasi anak dan  juga pada kekerasan pada anak,” katanya.

Saptiwi mengaku, hal itu dilakukannya untuk memperkuat kapasitas tim dari PKSAI Provinsi Jawa Tengah  sekaligus mengetajui praktek yang sudah disusun oleh Kabupaten Gowa untuk bisa diadopsi ditempatnya.

“Kami ingin sama-sama belajar apa yang ada di Gowa untu kita pelajari begitupun sebaliknya apa yang ada di kami  mungkin bisa dipelajari oleh PKSAI Gowa agar bisa bersama-sama menuju Indonesia maju terutama untuk  perlindungan anak,” jelasnya.

Sekda Gowa, Muchlis sangat mengapresiasi dipilihnya Gowa sebagai salah satu daerah kunker dari Provinsi  Jawa Tengah. Menurutnya ini sebagai suntikan motivasi untuk Gowa agar semakin berbenah dalam mengelola  PKSAI tersebut.

Pada kesempatan itu, Muchlis membeberkan PKSAI Gowa dinamai Sikamaseang, artinya saling mengasihi dan  terbentuk sejak November 2016 lalu melalui Peraturan Bupati.

“Salah satu pelayanan yang kita sediakan adalah terintegrasinya dengan beberapa Satuan Kerja Perangkat Dinas  (SKPD), mulai dari Bappeda, Dinas Capil, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas  Kesehatan, RSUD Syekh Yusuf, Dinsos, Dinas PMD, Dinas Pendidikan dan SKPD lainnya,” jelasnya.

Olehnya melalui pertemuan ini, dirinya berharap bisa saling mengadopsi apa yang yang telah diterapkan  didaerahnya masing-masing khususnya dalam pemenuhan hak anak.

Sementara Kepala Dinas Sosial, Syamsuddin Bidol mengaku, PKSAI Gowa telah bekerjasama dengan beberapa  SKPD terkait telah ditandatangani oleh bupati agar penanganan cepat tuntas.

Salah satu contohnya, jika ada laporan anak tidak memiliki akte kelahiran, akan segera dikoordinasikan dengan  Dinas Capil melalui jalur khusus untuk PKSAI agar segera ditindaklanjuti.

“Sama halnya dengan anak yang sakit dan ingin rujukan kami langsung kordinasikan ke RSUD, begitupun  pelayanan lainnya yang menyangkut anak usia 0 hingga 18 tahun. Sehingga jika ada masalah terhadap anak  penanganan cepat terlaksana,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya mengaku usai memberikan penanganan kepada anak, PKSAI Gowa turun langsung  mengawasi hingga menuntaskan segala permasalahan. Tak hanya PKSAI Gowa juga telah bekerjasama dengan  28 panti asuhan terakreditasi di Gowa, sehingga bisa langsung ditempatkan pada salah satu panti asuhan tersebut  jika ditemukan anak terlantar.

“Semua itu berkat komunikasi dan koordinasi yang lancar. Semoga ini menjadikan motivasi untuk terus memenuhi  hak anak dan mari kita saling bejar apa yang telah kita terapkan do PKSAI Gowa maupun PKSAI Jawa Tengah,”  pungkasnya.

Sekadar diketahui kunjungan ini membawa 16 orang baik dari DP3AP2KB dan Dinsos Jawa Tengah dan turut  dihadiri Kepala Bappeda Gowa, Taufik Mursad, Kepala Dinas Pendidikan, Salam, Dirut RSUD Syekh Yusuf dr  Salahuddin, Kepala DP3A, Kawaidah dan jajaran Dinas Sosial Kabupaten Gowa.(Sofyan)

Pos terkait