Dinkes Bantaeng Berdayakan Kades

Dinkes Bantaeng Berdayakan Kades

Dinkes Bantaeng Berdayakan Kades

BANTAENG,UPEKS.co.id—Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng menggelar Pertemuan Fasilitasi Rancangan  Peraturan Desa (Perdes)Tentang Stunting tahun 2019.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini diikuti Kepala Desa(Kades)Sekabupaten Bantaeng, di Aula Pertemuan Dinas Kesehatan  Kabupaten Bantaeng,Jumat,1 November 2019.

Abdul Rasyid,SKM,M.Kes Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Bantaeng mengatakan,kalau di  Sulawesi Selatan,Kabupaten Bantaeng merupakan Kabupaten yang angka stuntingnya terendah yakni 21,8 %,
sesuai data riset kesehatan dasar tapi itu masih menjadi masalah gizi,karena standar WHO itu harus dibawah 20  %.

Jadi stunting itu dapat berakibat terhadap menurunnya intelektual pada seorang anak dan pertumbuhan anak tidak  maksimal dan dampaknya nanti terjadi kemunduran generasi di masa yang akan datang,jelas dia.

Tujuannya adalah untuk memfasilitasi terbentuknya peraturan desa di tiap desa di kabupaten Bantaeng yang dapat  menjadi acuan di desa dalam rangka melakukan perencanaan,pelaksanaan intervensi stunting di desa.

Selain itu,juga adanya kebijakan di desa yang menjadi rujukan dalam melaksanakan pembangunan masalah  stunting dan faktor faktor yang dapat memengaruhinya.

Selanjutnya,kata dia,juga dalam rangka terbentuknya rancangan peraturan desa tentang pencegahan dan  penanggulangan stunting dan peraturan desa tentang STBM.Serta mempercepat cakupan atau pelaksanaan  kegiatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat(STBM)itu dapat tercapai,jelasnya.

Ditambahkan,dia berharap agar kepala desa mempercepat penanggulangan stunting di desa masing masing.Karena dengan terbitnya perdes stunting ini di masyarakat berarti kita berkomitmen bahwa  penanggulangan stunting ini harus sesegera mungkin dan mencegah terjadinya stunting di masyarakat

Dan berharap,dengan lahirnya perdes tentang stunting ini didesa maka kita akan lebih cepat mendeteksi terjadinya  stunting di masyarakat dan ini merupakan inovasi dari Dinas kesehatan Bantaeng yang selaras dengan visi dan  misi Bupati Bantaeng yakni,meningkatkan akses pemerataan dan kualitas pelayanan dan pelayanan sosial  lainnya.

Lanjutnya lagi,Harapannya kedepan adalah terbentuknya peraturan desa tentang stunting dimasing masing desa  tahun ini.Dan Setiap stakeholder terutama yang ada didesa dapat memahami pencegahan stunting secara
terkoordinir dan terintegrasi serta dapat dilakukan secara berkesinambungan, pungkasnya.

Kegiatan ini dibuka Kadis Kesehatan Kabupaten Bantaeng Dr.Andi Ihsan,M.Kes.

Juga dihadiri Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Bantaeng Abdul Rasyid,SKM,M.Kes,Kasi Kesehatan keluarga  dan gizi Dinkes Bantaeng Amirullah,SKM,M.Kes dan Tamsir Kasi kesehatan lingkungan,kesehatan kerja dan  kesehatan olahraga Dinkes Bantaeng.(IPA)

Pos terkait