BANTAENG,UPEKS.co.id—Puluhan Mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Bantaeng Bersatu (AMBAR) demo DPRD Kabupaten Bantaeng,Senin,7 Oktober 2019. Mereka menuntut PT. Huady Nickel Alloy bertanggung jawab menuntaskan berbagai persoalan warga.
Aksi diterima, Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng Hamsyah didampingi wakil ketua DPRD H.Irianto dan Muh. Ridwanbeserta Anggota DPRD Bantaeng,Kadis Lingkungan Hidup H.Abdullah Taibe dengan Kepala bidang lingkungan hidup Bantaeng.
Irzan Akbar, Jenderal Lapangan Aksi mengangkat beberapa ISSUE. Diantaranya, mendesak Dinas Lingkungan Hidup untuk merealisasikan hasil Notulen 21 November 2018 dan mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan DPRD kabupaten Bantaeng untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional.
Selain itu, mendesak PT.Huady realisasikan ganti rugi dan DPRD Bantaeng harus bersikap dan membentuk PANSUS terkait Dampak Lingkungan yang diakibatkan PT.Huady. Selsain itu mendesak PT.Huady patuhi UU No.4 tahun 2009 tentang MINERBA.
H.Abd Rahman, Anggota DPRD Bantaeng yang juga Mantan Ketua DPRD Bantaeng mengatakan, pihaknya sudah melakukan tugas dan fungsi kami selaku wakil rakyat dengan melakukan peninjauan lapangan bersama pemerintah setempat, yakni Kepala Desa ke PT. Huady.
Kami support aksi unjuk rasa AMBAR terkait tuntutan masyarakat kepada PT Huady, karena sebelumnya pihak PT.Huady siap bertanggungjawab atas segala kerugian masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Bantaeng H.Irianto mengatakan, atas nama DPRD Bantaeng mendukung tuntutan AMBAR ini. Jika memang tidak memiliki izin Amdal, maka perusahaan itu akan dihentikan. Apalagi, kontribusi PT.Huady tidak jelas dan tidak ada PADnya masuk ke Bantaeng.
Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah saat menerima aspirasi, secara tegas menyatakan akan membentuk panitia khusus (Pansus) penyelesaian masalah PT. Huady. Hanya saja, itu bisa dilakukan setelah alat kelengkapan dewan terbentuk.(ipa).




