MAKASSAR, UPEKS.co.id—Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar berupaya transfer
pengetahuan jurnalistik ke Aparatur Sipil Negeri (ASN) lewat seminar. Ini jadi langkah menangkal berita bohong alias hoax yang marak di era digital.
Seminar ini bertajuk Forum Jurnalistik dan SKPD Kota Makassar bertema “Memahami Kode etik Jurnalistik dan
UU ITE yang dihelat di Hotel Arthama, Jl Haji Bau, Makassar, Sulsel, (16/9/2019).
Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika Dinas Informasi dan Komunikasi, Ade Ismar Gobel mengatakan forum ini diharapkan mampu melahirkan kemampuan menciptakan konten positif. Baik oleh ASN, mahasiswa maupun para pewarta.
Secara khusus diharapkan dapat juga meningkatkan pemahaman para ASN tentang esensi kode etik jurnalistik.
“Serta peningkatan kemampuan terhadap pengetahuan tentang UU Informasi Transaksi Elektronik, menjadi
pedoman bersama,” tuturnya.
Asisten I Bidang Pemerintahan, Azis Hasan mengatakan, forum ini menjadi literasi media di tengah disrupsi kehidupan, utamanya dalam dinamika perkembangan informasi di tengah kecanggihan teknologi.
“Yang bikin gelisah adalah beredarnya info yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, fitnah dan ujaran kebencian di
tengah pusaran informasi. Ini memprihatinkan,” ujarnya.
Sehingga, transfer pengetahuan tentang jurnalistik dinilai sangat penting untuk menangkal konten negatif, berita
provokatif yang mengadudomba.
“Ini yang akhir-akhir ini banyak mendera kita. Tanpa etika menyampaikam informasi ini akan menyebar ketakutan,”
paparnya.
Sebagai informasi, Forum ini menghadirkan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar, Lembaga Bantuan
Hukum (LBH) Sulsel dan Pewarta Senior, Iwan Taruna. Peserta dari kalangan ASN lintas intansi, wartawan dan
mahasiswa. (hry).




