Andi Seto Pantau Penerapan MPOS di Warung Makan

Andi Seto Pantau Penerapan MPOS di Warung Makan

SINJAI, UPEKS.co.id–Usai mengunjungi Wisata Pantai Ujung Kupang di Kecamatan Sinjai Timur sambil  bersepeda, Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa memantau pemanfaatan Alat Perekam Transaksi  Pembayaran di salah satu Warung Coto di Jalan Bhayangkara Kecamatan Sinjai Utara, beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Penerapan alat rekam pajak bersistem online ini sebagai upaya mengoptimalkan pendapatan daerah, sekaligus
mencegah adanya pelanggaran di sektor pajak.

Kepala Bapenda Sinjai Asdar Amal Darmawan mengatakan bahwa pemantauan ini sebagai bentuk kampanye dan  sosialisasi dari Pemda kepada masyarakat selaku wajib pajak.

“Jadi setiap pembayaran di Rumah Makan ada kewajiban pajak daerah sebesar 10 persen, itu kita sosialisasikan  terus untuk memastikan bahwa setiap transaksi sudah termasuk didalamnya pajak,” jelasnya.

Perangkat Mobile Payment Online Sistem (MPOS) atau Alat rekam pajak bersistem online tersebut kerjasama dari  Bank Sulselbar dan langsung terpantau dan di bawah pengawasan dan supervisi KPK bidang korsupgah.

Sementara, Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa berharap kepada pemilik warung agar memanfaatkan alat ini  sebaik-baiknya dan kepada konsumen untuk meminta bukti transaksi setiap belanja atau makan Rumah Makan.

“Saya mengharapkan bantuannya untuk bisa bekerjasama. Banyaknya pelaku usaha yang menjalankan kewajiban  wajib pungutnya akan semakin meningkatkan pendapatan asli daerah dan tentunya akan semakin banyak hal yang  bisa kita bangun untuk daerah ini,” tegasnya.

Diketahui hingga saat ini Bapenda Sinjai telah memasang alat perekam transaksi online sebanyak 21 buah di  Rumah Makan/restoran yang ada di Sinjai. (egy)

Pos terkait