ENREKANG, UPEKS.co.id — Forum Anak Massenrempulu Kabupaten Enrekang menggelar Musrenbang Anak Tingkat Kabupaten, Minggu (26/7/26). Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Enrekang Sumardin, SE, M.A.P. mengatakan kegiatan ini sukses terlaksana atas kolaborasi antara DP3A, Gugah Nurani Indonesia (GNI), Dispustaka dan Kearsipan dan Forum Anak Kabupaten Enrekang.
“Kegiatan ini melibatkan 165 anak yang tergabung dalam Forum Anak di 12 Kecamatan di Kabupaten Enrekang. Jadi Forum Anak Massenrempulu Kabupaten Enrekang selama ini merekrut kepengurusan baru Forum Anak Kecamatan yang sudah 7 tahun tidak ada Kelembagaan atau Pengurus Forum Anak di Kecamatan selama ini vakum. Dan agar Forum Anak tingkat Kecamatan ini aktif kembali, ini coba di inisiasi melalui momentum Hari Anak Nasional. Dari sinilah mereka kemudian membuat agenda kegiatan dalam rangkat Hari Anak Nasional salah satunya adalah Musrembang Anak”, kata Kabid Perlindungan Anak Sumardin.
Sumardin mengatakan, kegiatan Musrembang Anak ini bertujuan untuk memberikan ruang kepada anak agar berani berbicara dan menyuarakan hal-hal terkait hak dasar dan kebutuhan anak sesuai isu di Kecamatan masing-masing.
” Selama ini tidak ada Forum Anak di tingkat Kecamatan sehingga kita susah mengidentifikasi apa yang menjadi permasalahan di daerah merek masing-masing, khususnya kekerasan anak dan yang lebih jauh lagi susah kita melakukan identifikasi apa yang menjadi kebutuhan anak disetiap Kecamatan. Untuk itu kita bentuk forum anak dan ini akan dibentuk juga di tingkat Desa agar kita dapat dengan mudah mengidentifikasi apa saya hak dan kebutuhan anak yang mereka suarakan. Forum anak tingkat desa ini nantinya akan jadi perpanjangan tangan di tingkat Kecamatan dan begitu seterusnya”. Papar Sumardin.
Sementara itu Ketua Forum Anak Massenrempulu Kabupaten Enrekang, Mutmainnah mengatakan Musrenbang Anak adalah ruang yang diberikan kepada anak-anak untuk menuangkan keinginan dan aspirasinya serta menyampaikan isu-isu yang ada di Kecamatan masing-masing kepada Pemerintah dan OPD terkait untuk di tindaklanjuti.
Menurut Mutmainnah salah satu yang menjadi fokus Forum Anak Massenrempulu Kabupaten Enrekang adalah kasus perundungan di lingkungan sekolah yang masih sering terjadi yang dampaknya sampai pada putusnya sekolah korban perundungan ditambah lagi sampai mempengaruhi psikologis mereka.
Mutmainnah berharap kasus perundungan ini bisa segera diatasi agar tidak ada lagi anak-anak usia sekolah yang menjadi korban apalagi sampai ingin mengakhiri hidupnya karena trauma.
Hasil dari Musrembang Anak ini dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh Kepala DP3A mewakili Bupati Enrekang, Plt Kepala Bappelitbangda, CDPM dan Ketua Forum Anak.
Berikut 18 poin suara anak yang dihasilkan dari Musrembang Anak Kabupaten Enrekang tahun 2026 yakni:
1. Memohon kepada Pemerintah untuk memperkuat pendataan dan melakukan sosialisasi kepada anak dan orang tua yang belum memiliki KIA dan akta kelahiran bekerjasama dengan pihak sekolah, Pemerintah desa dan forum anak.
2. Memohon kepada Pemerintah agar melakukan kampanye terkait perundungan dilingkungan sekolah dan masyarakat tentang bahaya perundungan.
3. Memohon kepada Pemerintah agar dapat meluangkan waktunya untuk melakukan sosialisasi dilingkungan masyarakat terkait bahayanya judi online terutama bagi remaja.
4. Memohon kepada Pemerintah agar memberikan edukasi kepada orangtua untuk mengizinkan anaknya memilih jalan hidupnya sendiri tanpa adanya paksaan.
5. Memohon kepada Pemerintah untuk menyediakan sekolah non formal atau sanggar belajar yang nyaman dan aman untuk anak.
6. Memohon kepada Pemerintah untuk memfasilitasi dan mendata anak-anak dan orang tua yang kurang mampu agar mengurangi kasus putus sekolah.
7. Memohon kepada Pemerintah mengoptimalkan ruang aman di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat.
8. Memohon kepada Pemerintah untuk mengoptimalkan penyediaan alat-alat untuk anak disabilitas.
9. Memohon kepada Pemerintah menyediakan ruang inklusif untuk anak-anak disabilitas.
10. Memohon kepada Pemerintah, untuk mengoptimalkan edukasi tentang bahaya merokok.
11. Memohon kepada Pemerintah untuk mengoptimalkan kesehatan gizi untuk calon ibu dan anak .
12. Memohon kepada Pemerintah mempercepat pemerataan program makan bergizi gratis (MBG).
13. Memohon kepada Pemerintah untuk menyediakan wadah tempat pengembangan minat dan bakat anak selain di sekolah.
14. Memohon kepada Pemerintah untuk menjalankan edukasi berupa sosialisasi mengenai dampak pernihakan dini.
15. Memohon kepada Pemerintah untuk membentuk tim konselor sebaya di setiap Kecamatan.
16. Memohon kepada Pemerintah untuk memperkuat penentuan hukum kepada kekerasan terhadap anak/memohon kepada Pemerintah untuk menjalankan edukasi berupa sosialisasi pentingnya pengasuhan yang baik untuk anak.
17. Memohon kepada Pemerintah untuk mengadakan program beasiswa anak yang terhalang ekonomi.
18. Memohon kepada Pemerintah untuk menyediakan taman bermain anak dan membaca. (Sry)

