Makassar, Upeks.co.id–Setelah mendapat akreditasi dengan predikat Paripurna, Rumah Sakit Daerah Khusus Gigi dan Mulut (RSDKGM), kembali menjalin kerjasama dengan pihak BPJS dalam hal pelayanan gigi dan mulut.
Hal itu memudahkan para masyarakat untuk mendapatkan pelayanan. Senin (19/8) kemarin, telah dilakukan penandatanganan MoU antara pihak RSDKGM dalan hal ini Direktur Rumah Sakit Daerah Khusus Gigi dan Mulut Provinsi Sulsel, drg Lulik Sri Handayani MARS dengan pihak BPJS Makassar atau Kepala Cabang BPJS Makassar.
Direktur Rumah Sakit Daerah Khusus Gigi dan Mulut Provinsi Sulsel, drg Lulik Sri Handayani MARS, sangat mengapresiasi dengan kembalinya kerjasama dengan pihak BPJDlS, sehingga warga akan semakin terbantu dalam jasa pelayanan kesehatan gigi dan mulut.(rls)




