Pemkab dan DPRD Lutim Teken Nota Kesepakatan KUA- PPAS dan KUPA-PPAS Perubahan

Pemkab dan DPRD Lutim Teken Nota Kesepakatan KUA- PPAS dan KUPA-PPAS Perubahan

LUTIM.UPEKS.co.id—Setelah melalui tahapan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemda Lutim dan Badan  Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lutim, Pemkab Lutim bersama DPRD menandatangani nota kesepakatan  di Ruang Rapat Banggar, Senin (26/08/2019).

Bacaan Lainnya

Nota kesepakatan itu terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA & PPAS)  APBD Pokok T.A. 2020 dan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara  (KUPA & PPAS) Perubahan APBD T.A. 2019.

Nota kesepakatan ditandatangani Bupati Lutim, Thorig Husler dan Ketua DPRD, H. Amran Syam dalam Sidang
Paripurna ke – XV Masa Sidang Ke III Tahun 2019 DPRD Kabupaten Luwu Timur.

Hadir menyaksikan Wabup, Irwan Bachri Syam, seluruh anggota DPRD Lutim, Sekretaris Daerah Kabupaten
Luwu Timur, H. Bahri Suli, Para Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Camat di lingkungan Pemkab
Lutim perwakilan Forkopimda dan pimpinan instansi vertikal di Lutim.

Bupati Lutim berterimakasih kepada DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah daerah (TAPD) atas semua saran dan
masukan selama pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2020 dan KUPA dan PPAS –
Perubahan, sehingga nota kesepakatan ini dapat ditandatangani bersama secara resmi.

Menurut Bupati, hasil kesepakatan dasar dalam Penyusunan Peraturan Daerah tentang APBD Pokok TA. 2020  dan APBD – Perubahan TA. 2019.

Bupati berharap, KUA dan PPAS TA. 2020 dan KUPA dan PPAS-P yang telah ditetapkan nantinya akan  berdampak secara optimal dan maksimal sebagai upaya mewujudkan Pemerintahan dan pelaksanaan  pembangunan di Luwu Timur.

“Mudah-mudahan penandatanganan nota kesepakatan bersama yang ditandatangani hari ini akan menjadi muara
pada peningkatan kemajuan, kesejahteraan dan kemandirian masyarakat Kabupaten Luwu Timur,” tutupnya.

Rapat Paripurna ke – XV Masa Sidang Ke III Tahun 2019 yang dipimpin Ketua DPRD Lutim, H. Amran Syam  tersebut dirangkaikan Laporan Hasil Kerja Pansus, Persetujuan Bersama dan Pendapat Akhir Kepala Daerah  terhadap Ranperda Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Selain itu Penyampaian Hasil Evaluasi Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2018 yang
dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Nurlang. (citizen report/hms).

Pos terkait