
MAKASSAR, UPEKS.co.id — Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar yang baru terpilih pada pemilihan Pileg 17 April lalu, ditangkap salahgunakan sabu, Selasa (20/8/19).
Pelaku yang diketahui berinisial ‘R’ dari caleg PPP, ditangkap di kediamannya oleh Tim Elang Satuan Narkoba Polrestabes Makassar. Saat ditangkap, disita beberapa barang bukti.
Bacaan Lainnya
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku merupakan caleg terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) II.
“Memang sudah sekitar sebulan ini pelaku menjadi Target Operasi (TO).
Barang bukti yang berhasil disita sekitar dua saset sabu dan dua sintetis serta peralatan sabu, ” ucap Diari.(Jay)




