
Selayar, Upeks.co.id–Sesuai dengan Keputusan Bupati Kepulauan Selayar Nomor 428/VII/Tahun 2019. Tim Satgas Percepatan Pembangunan Kelistrikan Kabupaten Kepulauan Selayar membantu pihak PLN dalam percepatan pembangunan kelistrikan, berkomunikasi dengan pihak internal terkait, dan berkomunikasi dengan masyarakat.
Adanya surat keputusan ini, masyarakat Selayar mendapat angin sengar, Khusus di Kepulauan hari ini, Rabu (24/07/19) PLN dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Selayar sedang menuju ke Pulau dalam rangka meninjauan lokasi pelaksanaan pembangunan mesin listrik dengan menggunakan KM Banawa Nusantara 9.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepulauan Selayar, H. Muhammad Naim, S.SiT., M.H.
“Perjalanan ke empat pulau yakni Kayuadi, Jampea, Bonerate, Kalaotoa untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan lokasi mesin PLN di kabupaten Kepulauan Selayar,” ujar Muhammad Naim.
Terkait dengan legalitas lahan atau lokasi mesin adalah salah satu bagian tugas BPN untuk berkomunikasi dengan masyarakat di Pulau.(Sya)




