LUTRA.UPEKS.co.id— DPRD Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulsel Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Tanaman Pangan Horticultura dan Perkebunan (DPHP), Ketua APKASINDO(Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) dan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Surya Sawit Sejahtera(SSS) dengan sejumlah koperasi, Jumat (19/7/2019).
RDP berlangsung di ruang rapat gabungan Komisi Kantor DPRD Lutra, jalan Simpurusiang Masamba dan dipimpin Muh Ibrahim didampingi Ketua DPRD Lutra, Mahfud Yunus.
Mahfud Yunus dan Ibrahim menyatakan, RDP membahas terkait replanting atau peremajaan Kelapa Sawit di kebun para petani.
“Kita harapkan melalui rapat dengan pendapat ini, bisa ada solusi yang baik antara perusahaan dan petani terkait peremajaan Kelapa Sawit.Sehingga kedepan membawa manfaat untuk masing-masing pihak,” tutur mereka.
Sementara di ruang komisi II DPRD Lutra, juga dilakukan RDP tentang adanya Aliansi Masyarakat Peduli Das Rongkong soal pembangunan bendungan Sungai Rongkong yang mana masyarakat di Desa Tandung kwatir dan takut dengan bencana nantinya kalau dibangun bendungan di Desa Tandung.
RDP dipimpin Ketua Komisi II DPRD Lutra, Basir bersama anggota DPRD yang tergabung di Komisi II.
Hadir dalam RDP tersebut yakni perwakilan aliansi masyarakat peduli sungai Rongkong, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup dan pemerintah Kecamatan Sabbang.
” Ketua Komisi II, Basir mengimbau masyarakat untuk tidak menjadi resah dengan adanya rencana pembangunan bendungan sungai Rongkong di Desa Tandung, karena nantinya ada tahapsn-tahapsn kegiatan untuk disosialisasikan kepada masyarakat,” ucap Basir.
RDP menghasilkan keputusan, perencanaan pembangunan bendungan di Sungai Rongkong hungga saat ini baru sebatas Fisibility Study atau studi kelayakan, Sumbet anggaran nantinya berasal APBN Pusat bekerjasama Asian Development Bank(ADB) dan sampai saat ini belum ada kegiatan, kecuali study kelayakan.(yustus).




