MAJENE, UPEKS—Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Malunda berhasil mengamankan 3 terduga pengguna
dan pengedar narkoba jenis sabu, disalah satu tempat di Malunda, Kamis (20/6).
Selain mengamankan ke tiga tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 1 buah alat
hisap atau bong, 1 buah korek gas, 1 buah gunting, 1 buah firex, 1 unit handphone merek Samsung serta 1 unit sepeda motor Honda Revo.
Kapolsek Malunda AKP Rahardian B Trisna mengatakan, ketiga tersangka diamankan, berkat informasi dari
masyarakat, yang mengetahui adanya peredaran narkoba disalah satu tempat.
“Setelah mendapat informasi dari warga, kami langsung menuju ke TKP dan menangkap para tersangka disalah
satu tempat,”kata Rahardian, Kamis (20/6).
Menurut Rahardian, salah seorang pengguna narkoba inisial SH (27)yang diamankan mengaku bahwa barang tersebut diperoleh dari tersangka JW (38), sedangkan JW memperoleh barang dari tersangka IS (32).
“Ketiga tersangka beserta sejumlah barang bukti, saat ini sudah dibawa ke Polres Majene untuk proses selanjutnya.(Ali).




