Pemkab Enrekang Kerjasama Dengan Unismuh Makasar Pelatihan Tenaga Ahli Keagamaan Desa

  Pemkab Enrekang Kerjasama Dengan Unismuh Makasar Pelatihan Tenaga Ahli Keagamaan Desa
ENREKANG, UPEKS.co.id — Dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Program Tenaga Ahli Keagamaan di Kabupaten Enrekang, Pemkab Enrekang bekerjasama dengan Ma’had Albirr Unismuh. Kerjasama tersebut ditandai dengan adanya penandatangan MOU dari kedua belah pihak yang berlangsung di Pendopo Rujab Bupati Enrekang, Senin (24/6/2019).

 

Bacaan Lainnya

” MOU ini adalah kerjasama antara pihak Albirr Unismuh dengan Pemerintag daerah Kabupaten Enrekang dalam hal monitoring dan evaluasi program Tenaga Ahli Keagamaan”. Kata Direktur Ma’had Albirr. Dr. Lukman.

Ia menambahkan temah da’wah yang diangkat harus sesuai konteks dan kebutuhan masyarakat, misalnya wilayah sekitar pemulung jangan angkat tema Zakat sebab tidak relevan dengan kebutihan masyarakat setempat.  Kedua tema dakwah sekarang lebih Muamalat dan ibadah sosial.

 

” Kita cenderung tertib ibadah Rukun, baik ibadahnya di masjid  tapi silaturrahimnya kurang, tidak peduli lingkungan dan lain ,lain” Ujar ustadz Mawardi yang juga putra asli desa tungka ini.

 

Dalam sambutannya yang mewakili Rektor Unismuh Makasar, Mawardi mengatakan Muballig harus mencerahkan, membahagiakan, mencerdaskan, mensejahterakan.Untuk mencapai tujuan tersebut Ma’had Albirr Unismuh menggelar Pelatihan  imam dan khatib  kerjasama pemerintah daerah kab Enrekang.

 

Menurut  koordinator tim pelatihan, saat memberikan orientasi  pelatihan. Bahwa tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kualitas Imam, Da’i dan Tenaga Keagamaan di desa.Kami  Lembaga Pendidikan Bahasa Arab dan Studi Islam Ma’had Albirr Unismuh  makassar,  di bawah naungan Asian Charity Foundation (AMCF), selama ini telah  menggelar pelatihan imam dan khatib hingga mencapai angkatan ke 80 di seluruh Indonesia dan di Kabupaten Enrekang sendiri sudah angkatan ke dua atau sudah dilakukan sebanyak dua kali.

 

Kegiatan pelatihan ini diselenggarakan selama lima hari, mulai dari tanggak 20- 25 Juni 2019. Peserta pelatihan sebanyak 60 orang dari utusan desa dan masjid Sekabupaten Enrekang. Pembatasan jumlah peserta bertujuan untuk mengoptimalisasi penyampaian materi. ( Sry).

Pos terkait