WAJO, UPEKS.co.id – Masuknya daftar Kabupaten Wajo sebagai daftar audit Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi bahan pembicaraan masyarakat Wajo.
Selain Kabupaten Wajo, Kabupaten Soppeng salah satu daftar KPK untuk dilakukan audit dimana sebelumnya enam OPD dan satu biro di Provinsi Sulawesi Selatan telah dilakukan audit oleh inspektorat.
Dalam catatan tersebut, KPK merekomendasikan inspektorat untuk melakukan audit terkait pengelolaan keuangan, khususnya penggunaan biaya perjalanan dinas serta pengerjaan teknis.
Bupati Wajo, Amran Mahmud saat dihubungi membenarkan adanya Kabupaten Wajo sebagai daftar audit. Namun dirinya menjelaskan, audit untuk Kabupaten Wajo telah dilakukan sejak akhir Agustus 2018 yang lalu.
“KPK memang pernah melakukan Audit di Kabupaten Wajo, dengan Tujuan Tertentu terhadap indikasi Pungutan Liar pada urusan IMB,” kata Amran melalui WhatsApp-nya, Jumat (21/6/19).
Namun audit tersebut, lanjut Amran telah selesai, dan saat ini hasilnya telah telah ditindaklanjuti Inspektorat Provinsi dan Inspektorat Kabupaten Wajo untuk melakukan pendalaman.
“Hasilnya sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Provinsi untuk melakukan pendalaman dan LHP dengan supervisi tetap dilakukan oleh KPK,” urainya. (Amin Rais)




