LUTIM.UPEKS.co.id—Bupati Luwu Timur, HM. Thorig Husler menyampaikan komitmennya untuk mewujudkan
Kabupaten Layak Anak (KLA). Komitmen itu dituangkan dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang
Sistem Perlindungan Anak, kemudian Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kabupaten
Layak Anak dan Keputusan Bupati Nomor 92/II/Tahun 2017 tentang Pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak
Anak serta beberapa kebijakan lainnya.
Pernyataan itu disampaikan Bupati kepada Tim Verifikasi dan Evaluasi Kabupaten Layak Anak saat melakukan
kunjungan lapangan di Kabupaten Luwu Timur. Tim KLA ini dipimpin Nanang A. Chananan, didampingi Didiek
Santoso dan Galang Armada Jala dari Departemen Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak, dan Ai Maryati Salihah dari KPAI.
“Kebijakan dan regulasi yang kami hasilkan memang ditujukan untuk mendukung daerah ini sebagai Kabupaten
Layak Anak. Oleh karena itu, kami sangat berharap masukan dan saran dari tim evaluasi dan verifikasi,” kata
Husler di Rumah Jabatan Bupati, Jumat (21/06/2019).
Lanjut Husler, keberhasilan Kabupaten Layak Anak apabila didalamnya ada sinergitas semua pihak, baik sektor
Pemerintah maupun swasta. Makanya patut disyukuri dengan terbentuknya Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak
Indonesia (APSAI) Kabupaten Luwu Timur sebagai mitra strategis yang dapat membantu Pemerintah dalam
mendukung terjaminnya pemenuhan hak-hak anak.
Sementara Ketua Tim Verifikasi dan Evaluasi Kabupaten Layak Anak, Nanang A. Chanan menyampaikan terima
kasih dan apresiasi atas keikutsertaan Kabupaten Luwu Timur sebagai Kabupaten Layak Anak.
Menurutnya, Verifikasi dan Evaluasi ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana intervensi Pemerintah daerah
bersama unsur terkait untuk mendukung terwujudnya daerah Kabupaten Layak Anak.
“Evaluasi ini bukan kontes, evaluasi ini bukan penilaian, tapi kami harapkan ada inovasi dari rencana aksi untuk
mewujudkan Kabupaten Layak Anak,” jelasnya.
“Yang paling menarik dari penilaian ini adalah komitmen Kepala Daerah untuk menyiapkan setiap rumah tangga
ada anaknya yang sarjana. Ini patut diapresiasi,” tambahnya.
Terakhir, Nanang mengatakan bahwa, ada beberapa catatan yang masih harus ditindaklanjuti, diantaranya
dukungan partisipasi anak, kemudian beberapa dokumen pendukung hingga rencana aksi. (citizen report/hms)




