BANTAENG,UPEKS.co.id— Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan barang bukti ore nikel di pelabuhan PT Huadi Nickel Alloy Indonesia, Bantaeng, Sulsel, Kamis (11/4/19).
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra, Kompol Robby Topan Manusiwa yang memimpin operasi melalukan pemasangan police line dan penyitaan barang bukti.
Barang bukti tersebut berada di atas kapal berjenis tongkang dan dokumen tug boat yang mengangkut ore nikel.
“Penyitaan berdasarkan laporan polisi nomor LP/181/IV/2019/SPKT PS tanggal 2 April 2019 diduga pencurian yang dilakukan oleh PT Bumi Sapta Eka & PT Kurnia Mining Resources sebagaimana laporan Andhy Ardian,” ungkap Kompol Robby. (rls)

