Di Pangkep, Sembilan TPS Akan Pemungutan Suara Ulang

Di Pangkep, Sembilan TPS Akan Pemungutan Suara Ulang

PANGKEP, UPEKS.co.id — Sembilan tempat pemungutan suara(TPS) di Pangkep akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU).

Komisioner KPU Pangkep, Aminah, saat dikonfirmasi mengatakan, sembilan TPS itu tersebar pada empat wilayah kecamatan.

Bacaan Lainnya

Ditambahkan oleh Ketua KPU Pangkep, Burhan, menyampaikan rincian TPS yang akan melaksanakan PSU, TPS 017 Kelurahan Biraeng, TPS 004 Kelurahan  Minasatene, TPS 013 Kelurahan Minasatene, Kecamatan, Minasatene

TPS 004 Kelurahan Pundata Baji, Kecamatan Labakkang. TPS 002 Kelurahan Attangsalo, TPS 006, TPS 011, TPS 014 Kelurahan Talaka, Kecamatan Marang. TPS 005 Pulau Tampaang, Kecamatan Liukang Tangaya.

Sementara itu, ketua Bawaslu Pangkep, Samsir Salam, mengatakan, pihaknya telah merekomendasikan sembilan TPS ke KPU Kabupaten Pangkep untuk menyelenggaralan PSU.

Lanjut dijelaskan bahwa, keluarnya rekomendasi untuk dilakukan PSU, setelah adanya temuan pemilih yang tidak sesuai dengan alamat KTP dan tidak memiliki surat panggilan. Namun, tetap menggunakan hak pilihnya.

“Terdapat pemilih yang berKTP luar Pangkep mencoblos di pangkep,”ujarnya.(Sah)

Pos terkait