ENREKANG, UPEKS.co.id— Mencermati potensi produksi jagung kuning yang semakin meningkat dari tahun ke tahun, Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas) Enrekang mulai melirik peluang agar para petani jagung menyalurkan Zakat mereka melalui Baznas.
Terlebih lagi, saat ini Dinas Pertanian (Distan) Enrekang terus berupaya meningkatkan hasil produktivitas lahan pertanian jagung di Enrekang ditunjang produktivitas jagung yang memang cukup besar.
Menurut Surman, SP salah satu Koordinator Penyuluh Pertanian, jumlah produksi jagung di Kabupaten Enrekang tahun 2018 mencapai 104.913 ton.
“Kecamatan Enrekang merupakan penghasil jagung kuning terbesar di Kabupaten Enrekang, Sulsel.
Ada 12 desa dan 6 kelurahan yang mayoritas penduduknya bertani jagung. Terutama daerah pedesaan.Penduduk di daerah yang dikelilingi pegunungan itu 90 persen berprofesi sebagai petani jagung,” kata Surman.
Ia menambahkan dalam setahun para petani tersebut mampu menghasilkan lebih dari 42 ribu ton jagung kuning. Selain itu Enrekang saat ini menyuplai 41persen dari total produksi jagung Kabupaten Enrekang yang mencapai 42 ribu ton per tahunnya.
Menurut data jumlah 42 ribu ton tersebut jika dirupiahkan setara dengan Rp 127 miliar per tahunnya Jadi perputaran uang di desa ini mencapai Rp 127 miliar setiap tahunnya di kecamatan Enrekang dari jagung.
Itulah salah satu alasan Baznas Enrekang menggelar Sosialisasi Gerakan sadar zakat di Aula Dinas Pertanian Enrekang. Hadir dalam kegiatan tersebut, Pimpinan Baznas Enrekang Baharuddin, SE,M.M, Staf Baznas, Ketua MUI Ust KH.Amir Mustafa, Koordinator Penyuluh pertanian Kabupaten Enrekang.
Saat memberi sambutan Baharuddin mengatakan, sosialisasi gerakan sadar zakat adalah kampanye zakat dalam rangka penyadaran tentang kewajiban rukun Islam ketiga.
Betapa urgennya kesadaran berzakat bagi umat muslim apabila terlaksana sesuai ketentuan UU dan Syariah Islam. Karena makin tinggi kesadaran dan pengumpulan zakat, maka berdampak positif dan produktif terhadap penyelesaian problematika sosial dan Keumatan yang di hadapi Pemerintah.
” Kami telah membuktikan di Kabupaten Enrekang melalui kerja kerja BAZNAS Enrekang ujar Baharuddin. Dengan visi akan menjadi Kabupaten Enrekang sebagai Kabupaten Muzakki. Sehingga upaya kami fokus pada penyadaran kewajiban berzakat,” ujarnya.
Budaya berinfaq dan shodakah dan zakat fitra itu sudah tuntas, sekarang budaya berzakat kita masyarakatkan. Muatan Konsep zakat adalah budaya tolong menolong bantu – membantu (ToBaNa),” ungkap Dosen STKIP Muhammadiyah ini.
Bahar menjelaskan, saat ini pola pendekatan di lakukan BAZNAS Enrekang kepada para wajib zakat yaitu pendekatan komunitas petani. Ini juga masih ada sub kelompok pertanian, misal petani jagung, gabah, lada, bawang, kol dan lain lain.
Dijelaskannya, khusus di Kecamatan Enrekang produksi jagung sangat tinggi 41% produksi jagung di Kabupaten Enrekang atau nilai mencapai 42 ribu ton. Jika BAZNAS Enrekang bisa menyadarkan para petani jagung maka zakat pertanian bisa terkumpul 500 juta pertahun khusus di Kecamatan Enrekang.
“BAZNAS Enrekang ingin petani religius, mereka sadar asensi pertanian bahwa seluruh komponen pertanian itu adalah milik Allah, tanah,air,angin,cuaca,hama adalah milik Allah, di kendalikan dan di atur oleh-Nya. Karenanya kita membuat peraturan tentang kewajiban zakat bagi petani, maka bayarlah dan keluarkan zakatnya setiap panen sesuai ketentuan syariat Allah,” tutup Bahar. (Sry).
