ENREKANG, UPEKS.co.id — Ketua BAZNAS Enrekang, Mursyid Saleh Mallappa dan bendahara , rencana membuka rekening tabungan di bank BNI Syariah unit pasar Sudu Kecamatan Alla Kabupaten Enrekang. Namun setelah tiba disana pihak Bank BNI meminta begitu banyak dokumen dari BAZNAS. Yang tadinya Katua membawa legalitas berupa Surat keputusan pengangkatan pengurus BAZNAS Enrekang, Kartu Tanda Penduduk (KTP) ketua dan bendahara, ternyata pihak BNI Syariah meminta dokumen, Tanda daftar Usaha(TDP), surat Notaris, fotocopy struktur organisasi, DHN, akta pendirian, SK pengesahan kementerian”. Kata Bendahara BAZNAS Enrekang Hj. Sanafiah.
Ia mengatakan hal yang sama juga pernah dialaminya saat rencana buka rekening di BRI Syariah.
Rencana Pembukaan rekening di bank syariah di maksudkan untuk memenuhi perintah syariah dan Peraturan BAZNAS, di samping juga sebagai layanan bagi para Muzakki dalam membayar ZAKAT.
” Pimpinan Unit BNI Syariah dan BRI Syariah tidak melihat BAZNAS sebagai peluang, contohnya di Enrekang sebagai potensi dananya cukup besar. Kami mengelola uang zakat tahun 2018 saja puluhan milyar dan terus meningkat dari tahun ke tahun. Di Baznas pusat saja BNI Syariah dan BRI Syariah tidak asing lagi karena sudah jadi mitra kerja BAZNAS Pusat”. Ungkap Komisioner BAZNAS Enrekang Baharuddin.




