TAKALAR, UPEKS—–Janji Politik SK-HD sudah tertuang dalam progra P22,salah satu diantaranya peningkatan Kesejahteraan Para Aparatur Sipil Negera(ASN) lewat pembayaran Tunjangan Pendapatan Penghasilan (TPP) dengan kisaran 1,250 juta.
Sekitar ribuan ASN menunggu Pembayaran Tunjangan Tambahan sudah dianggarkan pada APBD Tahun 2018 lalu namun juga belum terbayarkan.
“Tidak ada alasan pihak pemerintah tidak membayarkan TPP bagi ASN mestinya Sekda sebagai Tim Anggaran lingkup Pemda Takalar segera bayarkan sebab dokumen-dokumen setiap OPD sudah lengkap,apalagi ini sudah diperdakan sudah disepakati antara legislator dan eksekutif,” ungkap salah satu ASN minta namanya tidak disebut.
Sementara Wakil Ketua DPRD HM Idris Leo mengatakan seharusnya pihak Pemda Takalar harus bayar TPP ASN Lingkup Pemda Takalar karena sudah dianggarkan pada APBD Tahun 2018 lalu.
“Memang kita perlu pertanyakan anggaran TPP tersebut yang berlumuran tersalurkan kepada ribuan Aparatur Sipil Negara ,”jelasnya via dibalik telepon selulernya, Rabu,(9/1/19)
TPP Wajib dibayarkan oleh pihak Pemda Takalar,kita sering samapaikan kepada pemda,”jika ada laporan ASN Masuk ke Legislator kita akan tindak lanjuti kita akan panggil Pihak Pemda,”terangnya.
Dikatakan Legislator PKPI TPP ASN itu sudah tertuang dalam perda APBD tahun 2018 tidak terbayarnya TPP secara psikologis akan mempengaruhi semangat kerja para ASN.
Sekda Takalar Drs H Muh Arsyad saat dikonfirmasi ia mengatakan coba tanya Kabag Ortala dia tahu secara tehnis,sementara kabag Ortala Hj Andi Herni, “apapun alasannya harus ada Anjab” ungkapnya. (Jahar)




