Pangkep Susun Ranperda Kemudahan Investasi dan Berusaha

Pangkep Susun Ranperda Kemudahan Investasi dan Berusaha

PANGKEP, UPEKS.co.id– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Pangkep, gelar forum grup discussion (FGD) membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda), di ruang rapat wakil bupati Pangkep, Rabu(27/9/23).

FGD dihadiri perwakilan Kementerian Investasi, OPD terkait, anggota DPRD  dan tim penyusun yang memahami mekanisme pembuatan Ranperda.

Bacaan Lainnya

Kepala DPMPTSP, Sulfida menjelaskan FGD membahas pembuatan dua Ranperda.

Pertama, Ranperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi. Ranperda ini katanya, telah memiliki petunjuk tehnis dari pemerintah pusat.

Kedua, Ranperda manajemen penyelenggaraan perizinan berusaha di Kabupaten Pangkep.

“Hasil FGD ini akan menjadi dasar dan merumuskan peraturan daerah yang mendukung perkembangan investasi dan usaha di daerah,”katanya.

Penyusunan Kedua Ranperda ini melibatkan tim termasuk akademisi yang membantu penyusunan naskah akademik.

Kedua Ranperda diharapkan rampung secepatnya, paling lambat tahun depan.

Pihaknya mengajak investor yang akan masuk ke Pangkep, agar mematuhi regulasi yang akan dan telah ada.

“Bagi investor yang akan masuk nantinya akan dapat memberikan dampak positif bagi Kabupaten Pangkep tentunya, khususnya  pada Pangkep  tetap mematuhi  regulasi- regulasi yang ada,”imbuhnya.(sah)