Kualitas Pelayanan Terus Ditingkatkan Demi Kepuasan Peserta JKN

Kualitas Pelayanan Terus Ditingkatkan Demi Kepuasan Peserta JKN

Bacaan Lainnya

 

Ambon, Upeks.co.id – Guna meningkatkan kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Ambon terus memperkuat sinergi dengan Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) serta Tim Monitoring dan Evaluasi Kompetensi Berbasis Kinerja (KBK).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, HS Rumondang Pakpahan menjelaskan, kolaborasi dan koordinasi selalu dilaksanakan dengan TKMKB untuk mengedukasi dan mengevaluasi pelayanan di fasilitas kesehatan. Hal ini dilakukan karena salah satu tugas dari tim monitoring serta evaluasi adalah memberikan rekomendasi dan usulan perbaikan program JKN.

“Kami telah melakukan berbagai upaya untuk melakukan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dan organisasi profesi guna meningkatkan kompetensi dan pelayanan kesehatan yang ada di Provinsi Maluku, misalnya dengan mengadakan kelas daring untuk para bidan dalam rangka meningkatkan profesionalitas dan kompetensinya,” ujarnya, Rabu (15/06).

Berdasarkan data, pembayaran kapitasi untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Provinsi Maluku selalu meningkat dari tahun ke tahunnya. Bagi Mondang, hal tersebut merupakan perkembangan yang cukup baik. Selain itu, dirinya juga menambahkan bahwa penyelenggaraan Program JKN memerlukan dukungan dari tim monitoring dan evaluasi KBK agar berjalan dengan baik, utamanya dalam capaian angka kontak tidak langsung, skrining riwayat kesehatan dan antrean online.

“Kami berharap petugas entry di FKTP dapat mengoptimalkan kontak tidak langsung dan mendukung pasien yang berkunjung untuk mengisi skrining riwayat kesehatan, sehingga dapat sekaligus meningkatkan capaian KBK untuk itu kami meminta dukungan tim monitoring dan evaluasi KBK sehingga program JKN dapat terselenggara dengan baik,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat Provinsi Maluku, Fadhilah Attamimi mengapresiasi upaya bersama yang telah melaksanakan pertemuan tersebut demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta. Untuk itu, dirinya mengajak seluruh pihak untuk saling berkolaborasi demi menyelesaikan kendala yang dihadapi.

“Di Dinas Kesehatan Provinsi ada yang dinamakan Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS). Jika ada keluhan dari pasien kepada rumah sakit atau sebaliknya, BPRS juga bisa dilibatkan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi serta membantu menyelesaikan permasalahan yang muncul. Kami rasa pemangku kepentingan terkait dan BPJS Kesehatan bisa saling berkolaborasi,” ujar Fadhilah.(yr)