Usut Dugaan Korupsi Smart Library Rp13 Miliar, Kejati Sulsel Geledah Kantor Disdik Sulsel

Usut Dugaan Korupsi Smart Library Rp13 Miliar, Kejati Sulsel Geledah Kantor Disdik Sulsel

MAKASSAR, UPEKS.co.id – Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, digeledah oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, pada Rabu (17/6/2026).

Penggeledahan tersebut dilakukan, sebagai tindak lanjut penyidikan dugaan korupsi pengadaan proyek pengadaan Perpustakaan Digital atau Smart Library tahun anggaran 2022-2023.

Bacaan Lainnya

“Iya betul (ada penggeledahan). Sementara berlangsung,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmi saat dikonfirmasi.

Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat tim penyidik tengah menggeledah kantor Bidang SMA Disdik Sulsel dikawal petugas keamanan dari pihak kepolisian dan TNI.

Tim penyidik dari Pidsus Kejati Sulsel itu, terlihat memeriksa sejumlah dokumen. Dokumen yang diperiksa itu, kemungkinan berkaitan dengan kasus pengadaan proyek pengadaan Perpustakaan Digital.

Diketahui sebelumnya, puluhan kepala sekolah Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Sulawesi Selatan diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejati Sulsel dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Perpustakaan Digital atau Smart Library.

Pemeriksaan dilakukan terhadap para kepala sekolah yang sekolahnya tercatat sebagai penerima program pengadaan tersebut.

Penyidik mendalami proses pelaksanaan pengadaan, penyaluran fasilitas, hingga pemanfaatan perpustakaan digital yang dibiayai melalui Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan.

Selain memeriksa kepala sekolah, diketahui penyidik juga telah memanggil mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Setiawan Aswad.

Pemanggilan itu dilakukan untuk meminta keterangan terkait proses pengadaan Perpustakaan Digital pada masa pelaksanaan anggaran.

Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan secara maraton untuk memperkuat rangkaian penyelidikan yang sedang berlangsung.

Tim jaksa juga mendalami aspek teknis pelaksanaan proyek guna mengetahui tingkat kelayakan dan fungsi fasilitas yang telah disediakan.

Dalam pendalaman sementara, ditemukan indikasi sejumlah sekolah negeri belum dapat memanfaatkan Perpustakaan Digital secara optimal.

Temuan tersebut menjadi salah satu poin yang sedang ditelusuri penyidik untuk melihat kesesuaian antara anggaran dan hasil pelaksanaan program. Program pengadaan Perpustakaan Digital diketahui diperuntukkan bagi 123 SMAN di Sulawesi Selatan.

Pengadaan itu menggunakan alokasi anggaran terpisah yang bersumber dari APBD tahun 2022 dan tahun 2023. Pada tahun anggaran 2022, pemerintah menggelontorkan dana lebih dari Rp3,4 miliar untuk proyek tersebut.

Kemudian pada tahun anggaran 2023, kembali dialokasikan anggaran lanjutan dengan nilai lebih dari Rp9 miliar. Total anggaran yang digunakan dalam proyek Perpustakaan Digital selama dua tahun tercatat mencapai lebih dari Rp13 miliar.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga telah meminta tim audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung potensi kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi tersebut. (Jay)

Pos terkait