Asmo Sulsel Imbau Masyarakat Waspada Peredaran Oli Palsu, Kenali Ciri Oli AHM Asli Sebelum Membeli

Asmo Sulsel Imbau Masyarakat Waspada Peredaran Oli Palsu, Kenali Ciri Oli AHM Asli Sebelum Membeli

MAKASSAR, UPEKS– Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah cakupannya yaitu Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara dan Ambon, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peredaran oli palsu yang dapat merugikan konsumen maupun pelaku usaha resmi. Imbauan ini disampaikan menyusul surat peringatan merek dagang yang dikeluarkan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) terkait perlindungan merek pelumas resmi milik Honda yang telah terdaftar pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia.

PT Astra Honda Motor merupakan pemilik sah sejumlah merek pelumas resmi atau yang disebut sebagai Oli AHM Asli, di antaranya AHM Oil, AHM Oil MPX, AHM Oil SPX, Oil MPX-1, Oil MPX-2, Oil MPX-3, serta AHM Oil Transmission Gear Oil. Karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur oleh produk dengan harga yang tidak wajar tanpa memastikan keaslian produk terlebih dahulu.

Bacaan Lainnya

Selain berpotensi merugikan konsumen, penggunaan oli palsu juga dapat berdampak pada performa sepeda motor. Oli yang kualitasnya tidak terjamin dapat mempercepat keausan komponen mesin, menurunkan performa kendaraan, hingga berpotensi meningkatkan biaya perbaikan di kemudian hari.

Sparepart Manager Astra Motor Sulawesi Selatan, Agustoni Hioe, mengatakan bahwa masyarakat kini memiliki cara yang mudah untuk memastikan keaslian produk Oli AHM, yaitu dengan melakukan pemindaian QR code yang terdapat pada kemasan produk.

“Pesan utama yang ingin kami sampaikan kepada masyarakat adalah jangan langsung membeli tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu. Konsumen dapat memastikan keaslian Oli AHM dengan melakukan scan QR code pada kemasan produk. Jika produk tersebut asli, maka hasil verifikasi hanya akan terkonfirmasi melalui website resmi ahm.to. Kami menghimbau masyarakat untuk menjadikan langkah ini sebagai kebiasaan sebelum menggunakan oli pada sepeda motornya,” ujar Agustoni.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak hanya berfokus pada harga yang lebih murah. Menurutnya, melakukan scan QR code membutuhkan waktu yang singkat, namun dapat membantu konsumen terhindar dari kerugian yang lebih besar akibat penggunaan produk yang tidak asli.

Sebagai tindak lanjut atas surat peringatan tersebut, PT Astra Honda Motor juga akan berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan pemantauan terhadap peredaran oli palsu di berbagai wilayah Indonesia. Selain itu, pihak-pihak yang terbukti memproduksi, memasarkan, maupun mendistribusikan oli palsu dapat dikenakan proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Region Head Astra Motor Sulawesi Selatan, Jeffry Mei Gamastra, mengatakan bahwa perlindungan terhadap konsumen menjadi prioritas utama Honda. Karena itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga ekosistem otomotif yang sehat dan aman dari produk-produk yang tidak bertanggung jawab.

“Kepercayaan konsumen merupakan hal yang paling penting bagi kami. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran oli palsu. Jika menemukan produk Oli AHM yang diindikasikan tidak asli, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui jaringan Main Dealer Honda terdekat. Dengan kolaborasi seluruh pihak, kami berharap masyarakat dapat terlindungi dan memperoleh produk yang benar-benar terjamin kualitas serta keasliannya,” ujar Jeffry.

Asmo Sulsel juga mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan produk resmi Honda dan memanfaatkan jaringan AHASS sebagai tempat pembelian pelumas sekaligus perawatan kendaraan. Selain mendapatkan produk yang terjamin keasliannya, konsumen juga memperoleh penanganan langsung dari teknisi Honda yang telah tersertifikasi sehingga kondisi sepeda motor tetap optimal dan aman digunakan sehari-hari.(jar)