Polrestabes Makassar Bongkar Pengedar Sabu Jaringan Instagram

Polrestabes Makassar Bongkar Pengedar Sabu Jaringan Instagram

MAKASSAR,UPEKS.co.id— Satuan Narkoba Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar, berhasil membongkar dan mengungkap pengedar atau jual beli sabu jaringan media sosial melalui Instagram.

Pengungkapan transaksi barang haram itu, disampaikan oleh Wakapolrestabes AKBP Budi Susanto saat merilis kasus tersebut di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Rabu (8/6/22) sore.

Bacaan Lainnya

Mantan Kapolres Gowa ini menyebut, pengungkapan kasus itu berlangsung di Kost Cahaya Modern, Jl Minasa Karya, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappicini, Makassar, baru-baru ini.

Di salah satu kamar indekos itu, polisi menangkap lima pelaku berinisial, RP, FRY, FRD, NQ dan AND. Disita pula barang bukti berupa sabu seberat 109,72 gram, ganja 2,0168 gram, dan uang tunai Rp 7 juta.

“Kelima tersangka ini menggunakan beberapa akun Instagram yang pengikutnya ribuan follower’s. Akun pertama digunakan yaitu HELL_BOY.id, dengan jumlah followers 2.987 akun. Kedua akun IG F9 (FASTANDSAGA) dengan jumlah followers 5.000 akun. Ketiga RAVEN.id dengan followers 1.204,” jelas Budi.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli M Tanjung menambahkan, kasus itu merupakan pengungkapan pertama oleh jajarannya.

“Pertama kali ditangkap karena jaringan ini merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan oleh pemuda atau millenial yang rata-rata umurnya 17 sampai 25 tahun,” beber Doli.

Para pelaku lanjut Doli, memposting narkotika jualannya disertai harga. Setelah deal, para pelaku pun menyimpan barang haram itu di suatu tempat lalu dijemput pembeli.

“Para pelaku memposting barang-barang tersebut, begitu juga harga. Dan modusnya di tempel (di simpang di suatu tempat). Kami masih menyelidiki beberapa kasus dengan modus operandi yang sama. Tidak menutup kemungkinan masih terdapat kasus yang serupa menggunakan akun Instagram,” lanjutnya. (Jay)