TAKALAR,UPEKS.co.id—Kasus dugaan korupsi merugikan Keuangan Kas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Takalar Tahun 2018.
Kasus ini dalam penyidikan pihak Kejaksaan Negeri Takalar dan sejumlah saksi yang akan dimintai keterangan dalam upaya mengungkap kasus dugaan korupsi yang ditaksir nilainya milliaran rupiah.
“22 saksi akan kita panggil untuk dimintai keterangan. Pemanggilan untuk mendukung data data yang kita peroleh dan kita dalami siapa siapa yang diduga terlibat “ujarnya di ruang loby kasipidsus Kejari Takalar,Senin,(15/3/21).
Pemeriksaan secara bertahap. Kemarin ada empat orang kita panggil, kasus ini masih dalami penyelidikan bersifat umum. Jadi calon tersangka belum.
“Jika kasus PDAM AMDK masuk penyidikan Khusus tersangka sudah jelas, insyaAllah tunggu saja hasil dari pemeriksaan. Pak Direktur akan terakhir dimintai keterangan”. ujarnya. (Jahar)




