MAKASSAR, UPEKS.co.id — Tiga unit mobil diamankan saat proses Registrasi dan Identifikasi (Regident) di Samsat Makassar, dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Yusuf Usman menjelaskan, saat ini tiga unit mobil yang diamankan saat dilakukan proses registrasi dan identifikasi di Samsat Makassar, tengah diselidiki Ditreskrimum.
Jenis mobil yang sudah dilimpahkan untuk proses penyelidikan dan penyidikan Dit Reskrimum Polda Sulsel, berupa dua unit minibus merek Daihatsu Xenia dan satu unit mobil Jenis Double Cabin Mitsubishi Triton.
“Ketiga mobil tersebut di amankan dari pemilik kendaraan karena dua unit mobil tersebut teridentifikasi saat proses mutasi dan satu unit mobil dalam proses duplikat STNK hilang,” jelas Kompol Yusuf Usman didampingi Kasi STNK Samsat, Kompol Aryo Dwi Wibowo, Rabu (25/11/20).
Sementara itu, Kasi STNK Samsat Makassar menuturkan, tiga mobil yang di amankan ini sebelumnya hendak mengurus berkas. Namun, petugas cek fisik Samsat Makassar menemukan kejanggalan terhadap nomor mesin kendaraan bermotor roda empat tersebut.
“Saat dilakukan identifikasi oleh petugas cek fisik kami, nomor mesin ke tiga mobil yang di amankan sebagai barang bukti ini, ternyata nomor mesinnya tdk sesuai atau hasil ketok,” tutur Kompol Aryo Dwi.(Jay).




