ENREKANG, UPEKS.co.id — Selama dua hari berturut-turut (29 -30/20/2020) Kadis Kesehatan Kabupaten Enrekang, Sutrisno Kembali menyampaikan tiga orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Enrekang.
Ketiganya warga Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang. Kadiskes menyampaikan penambahan kasus Covid-19 ini adalah kasus ke 160,162 dan 162.
Kali ini Dinas Kesehatan Enrekang merilis jumlah pasien Covid-19 tidak lagi menggunakan inisial melainkan menggunakan nomor kasus sehingga membuat masyarakat bingung dan bertanya-tanya siapa sebenarnya yang terkonfirmasi virus Corona.
Inisial TI (18), jenis kelamin perempuan. Kronologisnya, tanggal 21 Oktober 2020 inisial TI dilarikan ke IGD RSUD Maspul karena mengalami nyeri haid, merasakan nyeri panggul dan lemas. Setelah dilakukan serangkaian tes yang bersangkutan di diagnosa Dismenorhoe, PID, Anemia+ISK (Infeksi saluran kencing).
Tanggal 22 Oktober Dilakukan pengambilan Swab PCR Covid-19 terhadap TI di RSUD Maspul. Tanggal 23 Oktober spesimen PCR dikirim ke laboratorium Sentral RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar.
Tanggal 25 Oktober 2020 hasil RT-PCR yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19.
Saat ini TI sudah dinyatakan sembuh dari penyakit yang dideritanya. Untuk itu dia dirujuk ke salah hotel rujukan yang ada di Makassar. Kasus ke 160.
Kasus 161 umur 41 tahun, jenis kelamin perempuan. Tanggal 27 Oktober Dilakukan pengambilan Swab oleh Tim Covid-19 Dinkes Enrekang karena merupakan kontak erat dengan kerabatnya inisial TI yang terkonfirmasi positif Covid-19 kasus ke 160.
Tanggal 28 Oktober spesimen PCR dikirim ke laboratorium Sentral RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar. Tanggal 29 Oktober hasil RT-PCR dinyatakan positif Covid-19.
Nomor kasus 161 memiliki hubungan epidemiologis dengan kasus sebelumnya dan akan dirujuk ke salah satu hotel rujukan di Makassar.
Kasus 162. Usia 58 tahun, laki-laki. Tanggl 27 Oktober 2020 nomor kasus 162 dilarikan ke RSUD Maspul karena mengalami leasi dan penyakit Diabetes melitus yang dideritanya. Dihari yang sama dilakukan pengambilan Swab di RSUD Maspul.
Tanggal 20 Oktober spesimen PCR dikirim ke laboratorium RSUD Lakipadada Kabupaten Tana Toraja Untuk pemeriksaan Tes Cepat Molekuler ( TCM) Covid-19.
Tanggal 29 Oktober hasil RT-PCR yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19.
” Rencana yang bersangkutan akan dirujuk ke rumah sakit rujukan di Kota Makassar untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut”. Kata Sutrisno.
Kasus Covid-19 di Enrekang saat ini masih terus bertambah. Kadis Kesehatan mengatakan terus mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokoler kesehatan dimanapun berada.
Sutrisno menyampaikan jika pandemi Covid-19 masih ada. Masyarakat diminta untuk terus waspada, tidak kendor
melaksanakan Prokes dan terus berusaha meningkatkan daya tahan tubuh. (Sry).




