Reses Hartono di Bitowa, Lampu Lorong dan Aturan Kos-kosan Jadi Sorotan Warga

Reses Hartono di Bitowa, Lampu Lorong dan Aturan Kos-kosan Jadi Sorotan Warga

MAKASSAR, UPEKS–Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKS, Hartono, kembali melaksanakan Reses Ketiga Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 pada Jumat (12/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan titik kelima pelaksanaan reses yang berlangsung di Jalan Ujung Bori Lama RT 02 RW 03, Kelurahan Bitowa.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Hartono menegaskan bahwa kegiatan reses menjadi sarana untuk memastikan program pemerintah berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, persoalan infrastruktur masih menjadi aspirasi yang paling banyak disampaikan warga dalam setiap pelaksanaan reses.

“Setiap kali reses, persoalan yang paling banyak disampaikan masih berkaitan dengan infrastruktur, seperti jalan, drainase, dan fasilitas yang menyangkut kepentingan masyarakat. Saya paham betul kebutuhan warga dari sisi infrastruktur,” ujarnya.

Hartono menjelaskan bahwa sebagian besar usulan pembangunan jalan dan drainase sebenarnya telah berulang kali diajukan masyarakat. Namun, realisasi program harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah yang terbatas.

“Pemerintah harus menentukan mana yang menjadi prioritas untuk dikerjakan lebih dahulu dan mana yang dijadwalkan pada tahun berikutnya. Karena itu, saya berharap warga menyampaikan kebutuhan yang benar-benar mendesak untuk segera ditindaklanjuti,” katanya.

Selain pembangunan infrastruktur, Hartono menilai upaya peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat juga harus menjadi perhatian utama pemerintah.

“Kita tidak hanya membutuhkan jalan yang baik dan drainase yang lancar, tetapi juga bagaimana pendapatan rumah tangga masyarakat bisa meningkat sehingga semakin banyak warga yang keluar dari garis kemiskinan,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Hartono juga menyinggung persoalan penerimaan peserta didik baru yang setiap tahun menjadi keluhan masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa DPRD Kota Makassar bersama Dinas Pendidikan telah melakukan pembahasan untuk mencari solusi terbaik terkait daya tampung sekolah.

Menurut Hartono, sistem penerimaan siswa yang berlaku saat ini merupakan kebijakan pemerintah pusat. Namun demikian, Pemerintah Kota Makassar telah menyiapkan langkah antisipasi bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.

“Jika tidak masuk sekolah negeri, maka sekolah swasta akan mendapatkan subsidi dari Pemerintah Kota Makassar. Bahkan seragam sekolahnya juga akan diberikan secara gratis,” katanya.

Selain itu, Hartono turut menyoroti persoalan data kesejahteraan sosial yang dinilai masih belum akurat. Ia menemukan adanya warga kurang mampu yang justru tercatat pada kategori desil menengah.

“Saya menemukan ada warga yang tidak memiliki rumah dan pekerjaan tetap, hanya menumpang tinggal di rumah orang lain, tetapi dalam pendataan justru masuk desil lima. Ini tentu harus dibenahi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, DPRD Kota Makassar telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk melakukan perbaikan dan pemutakhiran data agar bantuan pemerintah tepat sasaran.

Sementara itu, Ketua RW 03 Ujung Bori menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat. Salah satunya terkait belum adanya aturan yang mengatur rumah kos di wilayah tersebut yang saat ini berkembang pesat seiring keberadaan sejumlah perguruan tinggi di sekitar Kelurahan Bitowa.

“Kami berharap ada regulasi yang mengatur rumah kos. Saat ini yang ada hanya aturan internal dari pemilik kos, sementara aturan yang lebih jelas dari pemerintah belum ada,” ujarnya.

Selain itu, warga juga mengeluhkan minimnya penerangan jalan lingkungan. Beberapa titik lorong masih gelap sehingga warga secara swadaya memasang lampu menggunakan tiang bambu sederhana.

“Kami sudah mengusulkan pemasangan lampu lorong melalui Musrenbang. Saat ini ada tiga titik yang sangat membutuhkan penerangan,” katanya.

Aspirasi lainnya adalah kondisi posyandu yang dinilai sudah tidak layak digunakan serta kebutuhan pembangunan pintu gerbang di kawasan Ujung Bori.

Menanggapi hal tersebut, Hartono mengakui bahwa pertumbuhan rumah kos di Kelurahan Bitowa menjadi berkah sekaligus tantangan bagi masyarakat setempat.

Ia mendorong para pemilik kos untuk berinisiatif membuat aturan internal dan aktif berkoordinasi dengan pengurus RT/RW agar keberadaan penghuni kos dapat terdata dengan baik.

“Terkait rumah kos, sebenarnya sudah ada perda yang mengatur, namun jika dilakukan pengetatan aturan tentu akan berdampak pada kewajiban pajak bagi pemilik kos. Karena itu, perlu dipertimbangkan secara matang,” jelasnya.

Terkait usulan lampu jalan, Hartono meminta warga segera menyampaikan data lengkap mengenai lokasi dan jumlah tiang yang dibutuhkan agar dapat diteruskan kepada dinas terkait.

“Silakan dituliskan alamatnya secara lengkap dan berapa titik lampu yang dibutuhkan. Program ini biasanya tidak membutuhkan waktu lama karena berkaitan dengan upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya. (jir)