Bupati Pangkep Serahkan Naskah Ranperda ABPD TA 2021, Nilainya Rp1,3 T

Bupati Pangkep Serahkan Naskah Ranperda ABPD TA 2021, Nilainya Rp1,3 T

Bupati Pangkep Serahkan Naskah Ranperda ABPD TA 2021, Nilainya Rp1,3 T

PANGKEP,UPEKS.co.id— Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid menyerahkan naskah rancangan peraturan  daerah(Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD) tahun anggaran 2021.

Bacaan Lainnya

Penyerahan ranperda APBD tahun anggaran 2021 melalui sidang paripurna DPRD Pangkep, Jumat(16/10/20).

Adapun gambaran umum Ranperda APBD TA 2021, berdasarkan kebijakan umum APBD dan PPAS terdiri dari  Pendapatan sebesar Rp1.324.502.793.029.

Pendapatan asli daerah(PAD), sebesar Rp200.748.174.029, yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil  pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain PAD yang sah.

Pendapatan transfer direncanakan Rp1.076.969.129.000. Pendapatan transfer dar pemerintah pusat sebesar  Rp.1.007.353.129.000.

Pendapatan transfer antar daerah/dari pemerintah provinsi sebesar Rp.69.616.000.000. Lain-lain pendapatan  daerah yang sah sebesar Rp46.785.400.000. Pendapatan hibah Rp2.000.000.000, pendapatan daerah sesuai  ketentuan perundang-undangan sebesar Rp44.785.400.000.

Adapun belanja sebesar Rp1.330.502.789.029. Belanja operasi sebesar Rp1.049.352.663.944. Belanja modal  sebesar Rp120.063.436.733. Belanja tidak terduga Rp7.150.598.000.

Belanja trasnfer Rp153.541.795.352. Pembiayaan daerah Rp6.000.000.000.

“Selaku kepala daerah, saya mengajak kepada semua pihak untuk satukan tekad dan langkah dalam membangun  dan memajukan kesejahteraan masyarakat Pangkep,”ujarnya.

Sementara itu, wakil ketua DPRD Pangkep Sofyan Razak mengatakan, Ranperda ini akan dibahas berdasarkan  tata tertib DPRD Pangkep.(sah).

Pos terkait