KOLAKA,UPEKS.co.id—Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh elemen mahasiswa Fakultas Sains Teknologi Universitas Sembilanbelas November(USN) Kolaka terkait aktifitas hauling ore nikel PD Aneka Usaha menggunakan jalan nasional.
Aspirasi mahasiswa ini ditindak lanjuti dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) berlangsung di ruang kerja Wakil Ketua DPRD Kolaka pada Jumat (16/10/2020) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kolaka, H Syarifuddin Baso Rantegau.
Dihadiri sejumlah pihak terkait mengenai aksi protes penggunaan jalan umum dalam aktivitas pengangkutan (hauling) ore nikel Perusda Kolaka, dalam RDP tersebut DPRD memutuskan akan melakukan observasi lapangan.
Observasi lapangan tersebut rencananya akan dilaksanakan pada Senin(19/10/20) mendatang bersama pihak Kantor Balai Pengguna Jalan Nasional(BPJN), Perusda, Kapolres Kolaka, Dandim 1412 Kolaka, mahasiswa Fak. Teknik USN Kolaka dan sejumlah pihak terkait.
Selain itu DPRD Kolaka juga meminta juga agar Perusda Kolaka segera membenahi dan melaksanakan instruksi BPJN sesuai surat teguran terakhir yang telah dilayangkan kepada Perusda Kolaka.
“Sudah dilaksanakan RDP, dan akan kita lakukan observasi lapangan nanti, kita kan melihat bagaimana Perusda melaksanakan teguran dari BPJN,” papar Syairfuddin.
Untuk diketahui, penggunaan jalan nasional oleh Perusda Kolaka mendapat protes keras dai Mahasiswa Fakultas Teknik USN Kolaka.
Beberapa kali mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa agar BPJN Sultra mencabut izin dispensasi penggunaan jalan untuk kegiatan hauling Perusda Kolaka karena diangap telah melakukan
pelanggaran dan juga membahayakan serta merugikan pengguna jalan umum.(pil)




