MAJENE, UPEKS.co.id—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majenemenetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada tahun 2020 sebanyak 115.091, dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Villa Bogor, Rabu (14/10/2020) kemarin.
Rapat pleno yang digelar untuk merekap Daftar Pemilih Sementara hasil perbaikan dan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kabupaten Majene tahun 2020. Rapat Pleno dipimpin Ketua KPU Majene, Muh.Arsalin Aras didampingi komisioner KPU lainnya.
Menut komisiosioner KPU Majene Divisi Perencanaan, Dataa dan Informasi, Muhammad Subhan, Jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan 7 September 2020 yang lalu, terjadi kenaikan sebanyak 90 orang pemilih.
“Ini terjadi disebabkan karena adanya penambahan pemilih baru yang belum terakomodir dalam daftar pemilih sementara yang ditetapkan sebelumnya. DPT Pilkada tahun 2020 ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu tahun 2019 yang jumlahnya 110.884 pemilih, artinya terjadi
kenaikan sebanyak 4.207 Pemilih,’ungkap Subhan, Kamis (15/10/2020).
Sementara data yang didapatkan dalam DPS kata Subhan, ditemukan jumlah pemilih pemula yang terdata sebanyak 4.091 orang, data ini belum termasuk pensiunan TNI dan Polri. DPT yang ditetapkan sebanyak 115.091 terdiri dari laki-laki 56.425 pemlih dan perempuan 58.666 pemilih.
“Jadi setelah ditetapkan, KPU akan kembali mengumumkan Daftar Pemilih Tetap tersebut diseluruh Desa dan Kelurahan dan tempat-tempat strategis lainnya pada tanggal 28 Oktober 2020 sampai dengan 6 Desember 2020,”katanya. (Alimukhtar).




