
MAKASSAR, UPEKS.co.id — Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Pelabuhan Makassar, kembali ungkap dua terduga pengedar narkotika jenis sabu di Jl Tamaje’ne, Kota Makassar.
Kedua terduga pelaku itu yakni And (22) warga Jl Regge Kota Makassar dan Fird (21) warga Jl Sukama Kota Makassar. Penangkapan kedua pelaku dipimpin oleh Kanit Opsnal Ipda
Asnawi.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, AKP Rudi mengatakan, penangkapan kedua pelaku dilakukan di salah satu rumah di Jl Tamaje’ne Makassar, pada 12 September 2020.
Keduanya ditangkap berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jl Tamaje’ne Kota Makassar, sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Anggota mengecek informasi tersebut dan melakukan pemantauan.
Selanjutnya anggota saat itu mencurigai sebuah rumah yang pintunya dalam keadaan terbuka. Sehingga anggota langsung memasuki rumah tersebut dan menemukan dua lelaki itu.
“Saat itu ditemukan satu saset berisi Kristal bening yang diduga shabu, satu buah pireks kaca sisa pakai sabu, dua sacet sisa pakai sabu, satu sumbu, satu pipet sendok sabu dan dua buah pipet di atas meja ruang tamu, ” kata AKP Rudi, Selasa (15/9/20).
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti sementara diamankan di Posko Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar untuk melakukan pengembangan lebih lanjut. (penulis berita: Jay).




