Bupati Luwu Panelis di ANPK KPK, Paparkan Pemanfaatan Peta Digital Dalam Pelayanan Izin Usaha

Bupati Luwu Panelis di ANPK KPK, Paparkan Pemanfaatan Peta Digital Dalam Pelayanan Izin Usaha

 

Bupati Luwu Panelis di ANPK KPK, Paparkan Pemanfaatan Peta Digital Dalam Pelayanan Izin Usaha

Bacaan Lainnya

BELOPA.UPEKS.co.id-– Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) dalam menunjang terwujudnya langkah  Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) menyelenggarakan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi  (ANPK) di Gedung Merah Putih KPK Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi,  Kota Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2020)

ANPK ini, sarana komunikasi upaya pencapaian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang dilaksanakan  Timnas PK setelah berjalan selama dua tahun sejak 2018.

ANPK menampilkan sejumlah rangkaian gelar wicara (talkshow), yang disampaikan Kepala  Kementerian/Lembaga, Direksi BUMN, Gubernur, Bupati, Walikota, dan Kepala Desa.

Bupati Luwu, H Basmin Mattayang salah satu Kepala Daerah yang diundang untuk menjadi panelis sekaligus  penerima Penghargaan sebagai Kepala Daerah yang sukses menerapkan praktik pencegahan korupsi pelayanan  perizinan di Kabupaten Luwu.

Basmin Mattayang bersama Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Jalil, Walikota Bandung, Walikota Payakumbuh  dan Walikota Medan menjadi Panelis dalam talkshow yang membahas tentang Praktik Baik Pemanfaatan Peta  Digital dalam Pelayanan Perizinan Berusaha di pusat maupun di daerah masing-masing.

Dalam ANPK, enam tema talkshow, terkait Praktik Baik Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk  Program Subsidi Pemerintah, Praktik Baik Penerapan E-Katalog dan Market Place dalam Pengadaan Barang dan  Jasa, Praktik Baik Keuangan Desa, Praktik Baik Penerapan Manajemen Anti-Suap, Praktik Baik Pemanfaatan  Peta Digital dalam Pelayanan Perizinan Berusaha, dan Praktik Baik Reformasi Birokrasi

Bupati Luwu saat paparan melalui Visual meeting di aula rumah jabatan Bupati mengatakan, Kabupaten Luwu  telah melakukan perubahan mendasar dalam pelayanan perizinan setelah menggunakan peta digital.

“Peta digital berbasis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dimanfaatkan untuk pelayanan perizinan. Di Kabupaten
Luwu diterapkan sejak Oktober 2018 bertepatan keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Tentang
Pelayanan Perizinan Terintegrasi Secara Elektronik (OSS) dioperasionalkan di Kabupaten/Kota”, kata H Basmin
Mattayang.

Pemanfaatan Peta Digital berbasis RDTR ini menurut Bupati Luwu, pelayanannya dilakukan secara online,  sehingga lebih transparan dan mudah diakses.

Negosiasi antara pemohon dan petugas juga berkurang dan waktu  layanan yang dulunya membutuhkan waktu hingga 1 tahun, kini bisa dipangkas menjadi 12 hari.

Hal ini karena tidak ada lagi pemeriksaan lapangan yang bisa saja menimbulkan adanya pungutan dari oknum  petugas saat pemeriksaan lapangan.

“Program peta digital ini sangat membantu masyarakat. Masyarakat yang tadinya mengurus perizinan itu harus  bolak-balik ke kantor ditambah lagi proses tinjau lokasi, administrasi dan lain sebagainya yang memakan waktu,  stamina dan biaya, kini dengan peta digital sangat memudahkan bagi masyarakat karena memperpendek rentang  kendali untuk pengurusan perizinan,” ujarnya.

Pelayanan dilakukan secara online dan transparan untuk menghindari praktik pungutan liar, waktu pengurusan  menjadi singkat dan proses negosiasi berkurang karena tidak perlu lagi dilakukan pemeriksaan lapangan, jelas H  Basmin Mattayang

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan Kota Bandung, Payakumbuh, Kota  Medan dan Kabupaten Luwu adalah contoh dari 67 daerah se Indonesia yang telah menerapkan peta digital.

Memanfaatkan Peta Digital dalam Pelayanan Perizinan merupakan pendekatan pencegahan tindakan korupsi  dengan menjamin transparansi dalam penyelenggaraan ketatanegaraan. Ini adalah potret praktik baik, bagaimana  daerah maupun pusat melayani publik itu yang dengan tekad besar mampu mencegah adanya proses-proses  yang bisa menimbulkan tindakan korupsi.

Karena itu, kami menyampaikan selamat dan terima kasih kepada pemerintah daerah yang sudah berbuat untuk  melayani masyarakat dengan baik dan berkomitmen mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang akuntabel dan  transparan”, kata Nurul Ghufron

Hadir mendampingi Bupati, Kepala Bappelitbangda, Muh Rudi, Plt dpmptsp, H Mustafa Rahima, Plt Kadis Perkim,  H Sofyan Thamrin, Kadis Kominfo Statistik dan Persandian, Anwar Usman dan Kasatpol PP, Andi Iskandar. (echa).

Pos terkait