BANTAENG, UPEKS.co.id –Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke 75 Republik Indonesia pada bulan Agustus tahun 2020, Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri ST,SH,MH mengajak Seluruh masyarakat Kabupaten Bantaeng untuk ikut memeriahkan 17 Agustus 2020. Kamis, (6/8/2020).
Hal tersebut, disampaikan oleh Kapolres Bantaeng menghimbau warga yang berada di wilayah hukum Polres Bantaeng untuk ikut serta mengibarkan bendera merah putih secara serentak selama satu bulan penuh.
- Wagub Sulsel Soroti Perlindungan Anak di Pesantren, DPP ICATT Usulkan Satgas Terpadu Awasi Pesantren Tak Berizin
- Marak Kasus Kekerasan di Pesantren, ICATT Dorong Penguatan Sistem Perlindungan Anak yang Profesional dan Humanis
- GP Ansor Sulsel Sukses Gelar PKN X dan Susbanpim IX, Diikuti 120 Kader dari Sumatera hingga Papua
Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri ST,SH,MH mengatakan Momentum 17 Agustus yang diperingati setiap tahun menjadi kesempatan sangat baik untuk memupuk rasa patriotisme dan nasionalisme bagi nusa dan bangsa. Dengan mengibarkan bendera merah putih secara serentak terhitung mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2020.
Menindak lanjuti arahan Kapolres Bantaeng, seluruh polsek jajaran Polres Bantaeng yang dimotori Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kodim 1410 Bantaeng berpatroli sambil mengajak warga untuk mengibarkan bendera merah putih secara serentak.
Dengan bersinergi Bhabinkamtibmas dan Babinsa menulusuri pelosok desa menggunakan sepeda motor sambil menghimbau warga untuk mengibarkan bendera.
Masyarakat Kabupaten Bantaeng harus ikut ambil bagian dalam memeriahkan peringatan ini dengan mengibarkan bendera merah putih dimasing-masing rumah selama bulan Agustus, mari kita banjiri Merah Putih di seluruh wilayah Bantaeng,” ujar Kapolres Bantaeng
“Sebagai warga negara Indonesia yang baik kita tidak boleh berdiam diri, karena hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia ini merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia.(Irwan.P)




