PANGKEP,UPEKS.co.id — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Sofyan Syam gelar sosialisasi peraturan daerah(Perda) Pengarusutamaan Gender(PUG) dalam Pembangunan Daerah.
Sosialisasi Perda, Sofyan Syam menghadirkan Melani Mustari, Ketua Perempuan Partai Golkar Kota Makassar sebagai pembicara pada acara yang berlangsung di aula hotel Mattampa Inn, Kamis(2/7/20).
Dikatakan Sofyan, Perda PUG salah satu produk hukum daerah provinsi Sulsel. Salah satu tugasnya sebagai legislator adalah meyebarluaskan perda ini kepada masyarakat.
“Tujuannya, agar masyarakat mengetahui bahwa ada Perda tentang PUG,”ujarnya.
Sementara itu, Melani dalam uraian materinya dihadapan peserta menyampaikan, bahwa perda ini sudah ada sejak tahun 2016.
Dikatakannya, masyarakat harus pahami gender itu bukan soal jenis kelamin, akan tetapi terkait peranan dan tanggungjawab dalam pembangunan daerah, bangsa dan negara.
“Sekarang pemerintah memberikan kebebasan kepada perempuan dan laki-laki untuk mendapatkan yang diinginkan, untuk melakukan apa yang mereka mau selama itu masih dalam batas tidak melupakan kodrat sebagai laki-laki dan perempuan,”katanya. (Sah)




